Perda Kewirausahaan Dorong Pertumbuhan Ekonomi Lokal - Telusur

Perda Kewirausahaan Dorong Pertumbuhan Ekonomi Lokal

M Rizky

telusur.co.id - Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 6 Tahun 2019 tentang Kewirausahaan Daerah yang digelar Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat M. Rizky di The Rizen Hotel, Kampung Cibeureum RW 01, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor, Senin (8/9/2025), menegaskan pentingnya regulasi tersebut sebagai motor penggerak perekonomian masyarakat.

Rizky menyampaikan bahwa Perda Kewirausahaan Daerah memberikan payung hukum bagi warga untuk memulai dan mengembangkan usaha dengan dukungan pemerintah. “Regulasi ini tidak hanya melindungi pelaku usaha, tetapi juga mendorong lahirnya wirausahawan baru yang akan memperkuat ekonomi lokal,” ujarnya.

Ia menekankan, semakin banyak masyarakat memahami dan memanfaatkan perda ini, semakin kuat pula fondasi kemandirian ekonomi desa-desa di Jawa Barat. Rizky pun mendorong agar perangkat desa aktif menyosialisasikan kemudahan pengurusan Nomor Induk Berusaha (NIB) sebagai langkah awal bagi pelaku usaha baru.

Dengan dukungan pemerintah dan kesadaran masyarakat, Perda Kewirausahaan diharapkan mampu membuka lapangan kerja dan mengurangi ketergantungan ekonomi pada sektor formal. (VC)


Tinggalkan Komentar