Perjanjian Gencatan Senjata Diterapkan, Brigade Al-Qassam Bebaskan 3 Tawanan Israel - Telusur

Perjanjian Gencatan Senjata Diterapkan, Brigade Al-Qassam Bebaskan 3 Tawanan Israel

Sayap militer Hamas, Brigade Al Qassam. (Foto: Presstv).

telusur.co.id - Perjanjian gencatan senjata di Jalur Gaza mulai berlaku pada hari Minggu (19/1/2025), setelah 471 hari Israel melancarkan perang genosida, yang telah menjatuhkan  korban jiwa dan luka sebanyak lebih dari 155.000 orang Palestina, dan lebih dari 11.000 lainnya hilang di kawasan tersebut.

Pada hari pertama pertukaran tawanan, Brigade Al-Qassam, sayap militer Gerakan Perlawanan Islam Palestina (Hamas), menyerahkan tiga tahanan wanita Israel di Lapangan Al-Saraya di pusat Kota Gaza kepada Komite Internasional Palang Merah (ICRC).

“Palang Merah telah menyampaikan bahwa tiga sandera Israel telah dipindahkan kepada mereka dan sedang dalam perjalanan menuju pasukan IDF dan ISA di Jalur Gaza,” kata militer Israel dalam sebuah pernyataan, dilansir Presstv, Senin (20/1/2025). 

Dua akronim itu masing-masing untuk menyebut militer Israel dan Badan Keamanan Israel.

Ketiga tawanan tersebut, Romi Gonen, Emily Damari, dan Doron Steinbrecher, adalah yang pertama dari 33 tawanan yang diharapkan dibebaskan oleh Al-Qassam selama fase pertama kesepakatan gencatan senjata.

Berdasarkan kesepakatan tersebut, Hamas akan membebaskan empat tawanan pada Hari ke-7 gencatan senjata dan 26 tawanan lainnya akan dibebaskan selama lima minggu ke depan.

Tawanan asing, termasuk warga AS, juga diharapkan akan dibebaskan selain 33 tawanan Israel, menurut laporan CNN, yang mengutip keterangan sumber yang mengetahui masalah tersebut.

Di sisi lain, beberapa sumber mengatakan bahwa pemindahan tahanan wanita Palestina yang harus dibebaskan pada hari itu telah dimulai dari penjara Damon – penjara khusus tahanan wanita Palestina di Haifa- menuju Ofer, sebelah barat Ramallah, Tepi Barat.

Dalam pernyataan video setelah gencatan senjata, Juru bicara Brigade Qassam, Abu Obeida,  mengatakan bahwa Operasi  Badai Al-Aqsa mengirim pesan kepada dunia bahwa Israel merupakan rezim pendusta besar.

“Kami dan faksi perlawanan mengumumkan komitmen kami terhadap perjanjian gencatan senjata, sambil menekankan bahwa semua ini bergantung pada komitmen musuh,” kata dia.

Sebelumnya, Hamas telah merilis daftar 90 tahanan Palestina yang akan dibebaskan oleh rezim Israel dengan imbalan tiga tawanan perempuan, sebagai bagian dari tahap pertama perjanjian gencatan senjata yang telah lama ditunggu-tunggu antara kedua belah pihak.

Hamas dalam sebuah pernyataan menyebutkan bahwa usia para tahanan “berkisar antara 15-68 tahun, dengan tanggal pemenjaraan mereka berkisar antara dua bulan lalu hingga lima tahun lalu.”

Dua puluh satu pria dan 69 wanita akan dibebaskan, termasuk 22 berusia 18 tahun atau lebih muda. Semuanya adalah tahanan yang diculik dari Tepi Barat dan al-Quds (Yerusalem), termasuk politisi Palestina berusia 61 tahun Khalida Jarrar, anggota terkemuka Front Populer untuk Pembebasan Palestina (PFLP).

Menurut Hamas, Jarrar, yang diculik oleh pasukan Israel pada Januari 2024, telah ditahan di sel isolasi selama berbulan-bulan.

Israel sebelumnya mengatakan bahwa 737 tahanan Palestina akan dibebaskan selama fase 42 hari pertama gencatan senjata. [Tp]


Tinggalkan Komentar