Pilkada Lewat DPRD Bakal Lemahkan Peran KPU dan Bawaslu - Telusur

Pilkada Lewat DPRD Bakal Lemahkan Peran KPU dan Bawaslu

Direktur Eksekutif Citra Institute, Yusak Farchan (Foto: Telusur/Dhanis)

telusur.co.id - Direktur Eksekutif Citra Institute, Yusak Farchan menilai, wacana pemilihan kepala daerah (Pilkada) dipilih melalui DPRD, membuat KPU dan Bawaslu di tingkat daerah hanya akan menjadi badan ad hoc.

"Apalagi, sudah ada wacana yang muncul bahwa KPU-Bawaslu di daerah akan menjadi ad hoc. Kalau Pilkada oleh DPRD, bisa-bisa Bawaslu di tingkat daerah itu menjadi ad hoc,” kata Yusak dalam diskusi yang diselenggarakan Koalisi Pewarta Pemilu dan Demokrasi di Media Center Bawaslu RI, ditulis Rabu (15/1/25).

Kata Yusak, isu status ad hoc bagi penyelenggara Pemilu di daerah itu hanya akan memperlemah kelembagaan.

“Justru akan mengerdilkan atau tidak memperkuat kelembagaan Bawaslu,” ujar Yusak.

Dia mengungkapkan bahwa wacana itu muncul karena Pilkada langsung memakan biaya yang sangat besar.

“Menurut saya belum tentu juga, karena partai-partai politik ini kan pinter-pinter juga ya. Kalau dipilih oleh DPRD, katakanlah dia cuma butuh suara separuhnya katakanlah, misalnya butuh 30 suara, ya bisa saja ya harga 1 suara, bisa 1 miliar, sama saja sebetulnya kan,” jelas Yusak.

Dia menambahkan bahwa pemilihan kepala daerah melalui DPRD dan menjadikan ad hoc penyelenggara Pemilu di daerah akan memiliki efek domino yang begitu luas.

“Jadi efeknya sangat dahsyat dan ada kaitannya dengan isi kelembagaan,” pungkasnya.[Fhr] 

 


Tinggalkan Komentar