PKS Usul Pemerintah Tata Struktur BUMN dan BPI Danantara - Telusur

PKS Usul Pemerintah Tata Struktur BUMN dan BPI Danantara


telusur.co.id -Ketua Majelis Pertimbangan Pusat PKS Mulyanto menilai, wacana penggabungan Kementerian BUMN dengan Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara harus ditempatkan dalam kerangka kepentingan rakyat dan tata kelola negara yang sehat.

"BUMN adalah aset strategis bangsa. Karena itu struktur kelembagaan yang mengelolanya tidak boleh mengaburkan fungsi negara sebagai pengawas sekaligus pelayan publik. Tetap harus ada Kementerian yang berfungsi merumuskan kebijakan dan melaksanakan pengawasan BUMN," kata Mulyanto, Senin (22/9/2025). 

Mulyanto menambahkan Kementerian BUMN harus tetap ada dan difungsikan sebagai regulator sekaligus pengawas dengan mandat kuat untuk memastikan bahwa BUMN dapat menjalankan fungsi pelayanan rakyat sekaligus bisnis secara sehat.

Sementara itu, BPI Danantara tetap dipertahankan sebagai badan holding, untuk mengelola BUMN agar lebih efisien dan kompetitif.

"Badan kan tidak dapat jalan sendiri. Harus ada kementerian yang mengayomi," katanya.

Namun, Mulyanto minta fungsi Sovereign Wealth Fund (SWF) yang ada di BPI Danantara dilebur saja ke dalam LPI (Lembaga Pengelola Investasi) INA, sehingga tidak terjadi tumpang tindih fungsi dan Indonesia cukup memiliki satu saja SWF yang kredibel dan berkelas dunia.

"Ini kan menjadi lebih sederhana dan jelas. Jangan sampai seperti sekarang, dimana BPI Danantara lebih terkesan hanya sebagai holding BUMN. Fungsi SWF-nya tidak begitu terlihat," tegasnya. 

Menurut Anggota DPR RI periode 2019-2024 ini Menteri BUMN dapat merangkap sebagai Kepala BPI Danantara, agar strategi pengelolaan BUMN terintegrasi dengan kebijakan nasional.  

Model seperti ini sudah ada dalam pengelolaan urusan Pemerintahan di bidang yang lain seperti urusan bidang perencanaan, urusan bidang investasi, dll.

Dengan model ini, Menteri merangkap sebagai Kepala Badan, tidak terjadi peleburan antara regulator dan doers, check and balance tetap terjaga, sekaligus menghindari konsentrasi kekuasaan ekonomi negara di satu entitas tanpa pengawasan.

Mulyanto usul Pemerintah dan DPR membuka ruang diskusi publik, melibatkan para ahli, akademisi, serikat pekerja BUMN, dan masyarakat luas sebelum mengambil keputusan strategis ini.

"Karena penataan kelembagaan BUMN ini bukan sekadar soal efisiensi, tetapi menyangkut kedaulatan ekonomi nasional dan kepercayaan rakyat terhadap negara," tukasnya. [Nug] 


Tinggalkan Komentar