telusur.co.id - Di tengah dinamika kehidupan umat Islam yang semakin kompleks, kebutuhan akan lembaga pendidikan yang tidak hanya kuat dalam penguasaan dalil, tetapi juga bijak dalam menyikapi perbedaan, menjadi semakin mendesak. Dalam konteks inilah, Pondok Pesantren Raudlatul Muhibbin Al Mustainiyyah (RMA) Surakarta hadir sebagai pusat pendidikan Islam yang mengintegrasikan tradisi keilmuan klasik pesantren dengan semangat moderasi beragama.
Pesantren yang berdiri pada Rabu Pahing, 24 Agustus 2022 silam ini, didirikan dan diasuh oleh Dr. KH. Raden Ahmad Muhamad Mustain Nasoha, yang merupakan cucu dari KH. R. Ma’ruf Hadiningrat ( Menurut tepas darah ndalem Keraton Surakarta dan Yogyakarta yang tanda tangani pada 11/12/2018 beliau adalah Keturunan ke 13 dari Sultan Agung, Keturunan ke 18 dari Ki Ageng Selo, Keturunan ke 18 dari Ki Ageng Selo, Keturunan ke 21 dari Prabu Brawijaya V, keturunan ke 16 dari Joko Tingkir dan Keturunan ke 18 dari Raden Fatah yang tentunya dari jalur-jalur ini keatas tersambung kepada Wali Songo ), pesantren ini dibangun dengan visi besar untuk mencetak kader-kader da’i Ahlussunah wal Jama’ah yang Qur’ani, berakhlakul karimah, berjiwa nasionalisme tinggi, serta mampu menguasai ilmu keislaman secara mendalam dan kontekstual. Pesantren ini tidak hanya menjadi tempat belajar, tetapi juga ruang pembentukan karakter, pola pikir, dan peradaban keilmuan Islam yang matang.
Salah satu keunggulan utama pesantren ini terletak pada sistem kurikulum yang dirancang secara komprehensif, integratif, dan berbasis khilafiyah. Kurikulum yang diajarkan tidak hanya mencakup satu disiplin ilmu, tetapi merupakan perpaduan antara fikih, tauhid, tafsir, hadits, bahasa, hingga ilmu-ilmu alat yang menjadi fondasi utama dalam memahami syariat Islam.
Dalam bidang fikih perbandingan mazhab, santri dibimbing untuk memahami keluasan pendapat ulama melalui kajian kitab Rahmatul Ummah, yang menjadi pintu masuk dalam memahami khilafiyah secara ilmiah. Pendalaman fikih juga diperkuat melalui kitab-kitab klasik seperti Fathul Qorib, Mahalli Kanzur Roghibin, serta Hasyiyah I’anatut Thalibin ala Fathul Mu’in, yang menjadi rujukan utama dalam memahami hukum-hukum cabang secara aplikatif. Bahkan, kajian fikih diperluas hingga aspek sosial melalui kitab Qurotul Uyun dalam bidang munakahat.
Dalam bidang tauhid dan aqidah, pesantren ini mengajarkan kitab-kitab fundamental seperti Mujazul Kalam Syarah Aqidatul Awam, Tuhfatul Murid, serta Ummul Barohin, yang membentuk fondasi keimanan santri secara kokoh, sistematis, dan berbasis dalil. Hal ini memastikan bahwa setiap santri tidak hanya memahami hukum, tetapi juga memiliki landasan aqidah yang lurus dan kuat.
Sementara itu, dalam bidang tafsir dan ulumul Qur’an, santri dibekali dengan pemahaman mendalam melalui kitab Tafsir As Sayis, serta kitab-kitab ulumul Qur’an seperti Qowaidul Asasiyah, Zubadatul Itqan, hingga Nurul Islam, Ittihaf Mahrah, Toyyibatun Nasyr, dan Faidul Barokat. Kajian ini diperkuat dengan pemahaman ilmu qiro’at melalui Alfiyah Syatibiyyah dan Jazariyah, sehingga santri memiliki kemampuan membaca dan memahami Al-Qur’an secara komprehensif, baik dari sisi makna maupun riwayat bacaan.
Dalam bidang hadits, santri mempelajari dasar-dasar metodologi melalui Qowaid Asasiyah fi Musthalah Hadits, Ibanatul Ahkam Syarah Bulughul Maram yang membekali mereka dengan kemampuan memahami kualitas hadits dan metode periwayatannya. Sementara dalam bidang sirah nabawiyah, kajian dilakukan melalui kitab Fiqhu As-Sirah lil Buthi dan Ghoisu Shohabah, yang memberikan gambaran utuh tentang perjalanan hidup Rasulullah sebagai sumber teladan dalam kehidupan.
Tidak kalah penting, pesantren ini juga memberikan perhatian besar terhadap ilmu-ilmu alat sebagai kunci memahami teks keislaman. Santri dibekali dengan ilmu nahwu melalui Zadus Salik, Ibnu Aqil Syarah Alfiyah Ibnu Malik, ilmu balaghah melalui Balaghatul Wadhihah, Jauharul Maknun, dan Uqudul Juman, serta ilmu arudh melalui Mukhtashar asy-Syafi. Bahkan, penguatan aspek spiritual dilakukan melalui kajian tasawuf seperti Minahul Qudsiyah Syarah Al-Hikam, sehingga membentuk keseimbangan antara intelektual dan spiritualitas.
Selain itu, pesantren ini juga memiliki perhatian khusus terhadap wawasan kebangsaan. Hal ini tercermin dalam pengajaran kitab Fikih Kebangsaan Lirboyo serta Al-Ahkam as-Sulthoniyyah, yang membentuk kesadaran santri akan pentingnya peran agama dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Sebagai pelengkap, pesantren juga mengajarkan ilmu falak melalui Tashilul Amtsilah dan Durusul Falakiyah, serta berbagai disiplin ilmu lainnya yang memperkaya wawasan santri secara menyeluruh.
Adapun dewan pengajar di pesantren ini terdiri dari para tenaga pendidik yang memiliki kualifikasi akademik dan keilmuan yang tinggi, baik dari dalam maupun luar negeri. Para asatidz tersebut merupakan alumni dari berbagai lembaga pendidikan ternama, di antaranya universitas-universitas di Yaman, Pakistan, Amerika Serikat, dan Filipina, serta pesantren-pesantren sepuh di Indonesia seperti Pondok Pesantren Lirboyo, Sidogiri, dan Temboro.
Keberagaman latar belakang keilmuan ini menjadi kekuatan tersendiri bagi pesantren, karena mampu menghadirkan perpaduan antara kedalaman tradisi keilmuan klasik (turats) dengan wawasan global yang luas. Dengan demikian, proses pembelajaran tidak hanya berakar kuat pada khazanah keislaman klasik, tetapi juga adaptif terhadap perkembangan ilmu pengetahuan dan dinamika zaman.
Selain unggul dalam sistem kurikulum dan kedalaman kajian keilmuan, Pondok Pesantren Raudlatul Muhibbin Al Mustainiyyah Surakarta juga dikenal sebagai pesantren yang aktif dalam forum-forum keilmuan, khususnya dalam tradisi Baḥṡul Masā’il. Keterlibatan pesantren ini tidak hanya terbatas pada tingkat lokal, tetapi juga menjangkau forum antar pesantren di tingkat nasional. Dalam forum tersebut, para santri dilatih untuk mengkaji persoalan-persoalan kontemporer dengan pendekatan dalil, metodologi ushul fiqh, serta pemahaman khilafiyah yang matang.
Partisipasi aktif dalam Baḥṡul Masā’il ini menjadi salah satu bukti bahwa pesantren tidak hanya fokus pada transfer ilmu secara tekstual, tetapi juga pada penguatan kemampuan analisis, argumentasi, dan pengambilan keputusan hukum secara kolektif. Santri dibiasakan untuk berdiskusi, berdebat secara ilmiah, serta menyusun kesimpulan hukum berdasarkan rujukan kitab-kitab mu‘tabarah, sehingga terbentuk pola pikir yang kritis, sistematis, dan bertanggung jawab.
Tidak hanya aktif dalam forum-forum ilmiah, pesantren ini juga menunjukkan eksistensinya melalui berbagai prestasi yang membanggakan dalam ajang kompetisi keilmuan, baik di tingkat daerah maupun nasional. Para santri berhasil meraih sejumlah penghargaan bergengsi, di antaranya juara Musabaqah Qiraatil Kutub (MQK) pada kitab Fathul Qorib, Fathul Mu’in, dan Fathul Wahhab, yang menjadi indikator kuat atas penguasaan mereka terhadap literatur fikih klasik. Selain itu, kreativitas santri juga tampak melalui keberhasilan dalam lomba cipta syair berbasis ilmu ‘Arudl, yang menunjukkan kedalaman mereka dalam memahami aspek sastra Arab.
Di bidang Al-Qur’an, prestasi gemilang juga diraih melalui kemenangan dalam Musabaqah Hifdzil Qur’an (MHQ) kategori Qira’ah Sab‘ah, serta juara dalam lomba Tafsir dan Ulumul Qur’an yang menegaskan kemampuan mereka dalam memahami kandungan wahyu secara komprehensif. Berbagai capaian lainnya turut melengkapi deretan prestasi pesantren ini dalam bidang keilmuan Islam.
Prestasi-prestasi ini menunjukkan bahwa, sistem pendidikan yang diterapkan tidak hanya menghasilkan pemahaman teoritis, tetapi juga mampu melahirkan santri yang kompetitif, berprestasi, dan diakui dalam forum akademik maupun perlombaan keilmuan.
Dengan kombinasi antara tradisi Baḥṡul Masā’il, penguasaan kitab klasik, serta prestasi di berbagai ajang kompetisi, pesantren ini semakin menegaskan posisinya sebagai lembaga pendidikan Islam yang tidak hanya menjaga tradisi, tetapi juga melahirkan generasi unggul yang siap berkontribusi di tingkat nasional bahkan internasional.
Pada akhirnya, pesantren ini tidak hanya menjadi tempat belajar, tetapi menjadi pusat lahirnya peradaban keilmuan Islam yang moderat, mendalam, dan relevan dengan tantangan zaman. Dengan fondasi ilmu, akhlak, dan wawasan kebangsaan, pesantren ini diharapkan terus melahirkan generasi yang mampu menjaga harmoni umat dan menjadi penerang bagi masyarakat luas. (ari)



