Pukul Hingga Seret Anggota Polisi, Enam Pelaku Pengeroyokan Ditangkap - Telusur

Pukul Hingga Seret Anggota Polisi, Enam Pelaku Pengeroyokan Ditangkap

Enam pelaku pengeroyokan terhadap Briptu Irwan Lombu (foto: Telusur.co.id/ Tri Setyo)

telusur.co.id - Polisi menangkap enam pelaku pengeroyokan terhadap anggota Sabhara Polres Tangerang Selatan, Briptu Irwan Lombu. Seperti diketahui, Irwan dikeroyok pelaku balap liar di kawasan Metro Pondok Indah, Jakarta Selatan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, saat insiden pengeroyokan korban masih mengenakan pakaian dinas. Saat turun dari mobil, pelaku memprovokasi dan menyebut korban polisi gadungan.

"Saat itu korban masih menggunakan seragam dinas karena yang bersangkutan habis dinas malam," ujar Zulpan di Mapolda Metro Jaya, Rabu (8/12/21).

Akibat insiden pengeroyokan, korban terpaksa harus mendapat perawatan intensif di rumah sakit. Pasalnya korban merasa kesakitan akibat luka yang dideritanya.

"Saat ini yang bersangkutan dirujuk ke RS Polri, karena mendapatkan pukulan-pukulan dan ulu hatinya sakit. Hal ini karena dia dipukul dan diseret oleh para pelaku," katanya.

Selain mengamankan enam pelaku, kata Zulpan, pihaknya juga menyita sejumlah barang bukti. Di antaranya rekaman CCTV, ponsel, baju dinas korban, dan korek api berbentuk pistol milik pelaku.

"Pistol korek itu digunakan untuk menakut-nakuti dan memukul korban," jelasnya.

Sebelumnya, Briptu Irwan Lombu menjadi korban pengeroyokan saat berupaya membubarkan aksi balap liar di kawasan Jalan Metro Pondok Indah, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Selasa (7/12/21). Awalnya korban yang mengendarai mobil terhalang sekelompok orang yang melakukan balap liar.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, korban lalu turun dari mobil dan menghampiri para pelaku balap liar.

"Korban turun dan menghampiri kelompok balap liar tersebut. Kemudian korban sempat mengambil salah satu kunci motor dengan niat untuk membubarkan aksi balap liar," ujar Zulpan dalam keterangan tertulisnya, Rabu (8/12/21). (Ts)


Tinggalkan Komentar