telusur.co.id - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) telah menindaklanjuti dugaan pelanggaran peristiwa pembagian uang zakat dalam amplop oleh kader PDIP di Masjid Sumenep, Jawa Timur, Jumat (24/3/23) lalu. Bawaslu memutuskan, berdasarkan hasil pemeriksaan, peristiwa tersebut dinyatakan tidak melanggar Pemilu.
Terkait itu, Direktur Political and Public Policy Studies(P3S), Jerry Massie, mengkritik keputusan Bawaslu tersebut. Sebab, sangat jelas di amplop itu terpampang gambar orang.
“Negara ini kian rusak mana ada bagi amplop di masjid tapi tak melanggar aturan. Apalagi di amplop itu ada gambar orang salah satu oknum anggota DPRD Jatim,” ujar Direktur Political and Public Policy Studies(P3S), Jerry Massie, Jumat (7/4/23).
Doktor ilmu komunikasi politik lulusan America Global University ini menuturkan, putusan Bawaslu yang menyatakan pembagian amplop di masjid-masjid Sumenep oleh oknum politisi PDIP yang ada gambar wajahnya, yaitu Plt. Ketua DPD PDIP Jawa Timur, Said Abdullah dan Ketua DPD PDI-P Kabupaten Sumenep Achmad Fauzi.
"Saya heran negara ini di bawah Jokowi kian amburadul. Hukum jadi tumpul kejahatan demokrasi," keluhnya.
Karena itu, Jerry menilai ada yang salah dengan Bawaslu di masa pemerintahan Presiden Jokowi di periode kedua ini.
"Saya kira pembagian amplop di masjid tak boleh melanggar etika pemilu," tuturnya.
"Pertanyaan saya, apa dasar dia membagikan amplop untuk mau maju lagi atau hanya sekadar membantu orang lemah?" tandas Jerry.[Fhr]



