telusur.co.id -Ketua Komisi XI DPR Muhammad Misbakhun (tengah) didampingi Wakil Ketua Komisi XI DPR Dolfie Othniel Frederic Palit (kedua kanan), Muhammad Hanif Dhakiri , Mohamad Hekal menerima pandangan fraksi dari anggota Komisi XI DPR Fraksi Golkar Puteri Komarudin (kiri) usai dibacakan dalam Rapat Kerja (Raker) di Ruang Komisi XI DPR, Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (20/7/2026). Komisi XI DPR dan Pemerintah menyepakai RUU PFII untuk dibawa ke pembahasan Tingkat II Rapat Paripurna agar disahkan menjaddi UU.Foto:Bambang Tri P


Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa (ketiga kiri) bersama Wakil Menteri Hukum Edward Omar Sharif Hiariej (kedua kiri) dan Wakil Menteri Keuangan Juda Agung (kiri) menerima pandangan fraksi dari anggota Komisi XI DPR Fraksi Golkar Puteri Komarudin (kanan) saat rapat kerja bersama Komisi XI DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (20/7/2026). Komisi XI DPR bersama perwakilan dari pemerintah menyetujui agar RUU Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII) dibawa ke rapat paripurna. Foto:Bambang Tri P



