Regsosek Diharapkan Jadi Data Acuan Pemerintah Pusat dan Daerah - Telusur

Regsosek Diharapkan Jadi Data Acuan Pemerintah Pusat dan Daerah


telusur.co.id - Penjabat (Pj) Bupati Bekasi, Dani Ramdan, mengapresiasi kinerja Badan Pusat Statistik (BPS) yang melakukan pengelolaan data Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) di Gedung Institut Teknolgi Sains Bandung (ITSB) Kota Deltamas Cikarang Pusat. Regsosek diharapkan menjadi acuan bagi pemerintah pusat dan daerah agar terbangun sinergitas dalam pengelolaan data.

"Karena, data Regsosek dari BPS sangat cermat dan akurat menentukan langkah kami. Ke depan perlu saya sampaikan good data good decision, kalau data ini bagus tentu yang berkaitan dengan program pemerintah daerah akan lebih tepat sasaran," kata Dani Ramdan setelah melakukan peninjauan pengelolaan data Regsosek di ITSB, Jumat (13/1/23).

Dani menjelaskan, pusat input data awal hasil Regsosek 2022 yang dilanjutkan 2023 mendapat fasilitas tempat selama tiga bulan dari ITSB. Sebanyak 404 petugas siap siaga dalam pengelolaan data regsosek tersebut.

"Mereka bergiliran, pagi siang malam harus menginput dokumen satu juta lembar data penduduk yang menjadi sasaran regsosek. Mereka direkrut BPS dari relawan yang memiliki kompetensi. Saya lihat, tadi rata-rata anak muda fresh graduate, mudah-mudahan bisa melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya," harapnya.

Dani juga mengungkapkan, target penginputan data regsosek ini pada Maret 2023 dan dilanjutkan melalui Musyawarah Desa (Musdes). Harapannya, pada Juli 2023, data kesejahteraan ekonomi masyarakat sudah by name by addres dan valid.

Data hasil regsosek ini nantinya akan dipergunakan untuk program kemiskinan. Seperti bantuan langsung tunai atau BLT serta pemberdayaan ekonomi, peningkatan pendidikan, pelayanan kesehatan dan sebagainya.

“Akan berbasis pada satu data, seperti penyaluran BLT dari pemerintah pusat dan daerah agar tepat sasaran," tandasnya.[Tp]


Tinggalkan Komentar