Sahroni Dorong KPK Ajukan Rp5 Triliun, Pimpinan KPK: Rp762 Miliar Sudah Sesuai Kebutuhan - Telusur

Sahroni Dorong KPK Ajukan Rp5 Triliun, Pimpinan KPK: Rp762 Miliar Sudah Sesuai Kebutuhan

Komisi III DPR RI gelar rapat dengan KPK

telusur.co.id - Usulan tambahan anggaran yang diajukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk Tahun Anggaran 2027 mendapat respons menarik dari DPR RI. Di tengah pembahasan anggaran, Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, bahkan menyarankan KPK mengajukan tambahan dana hingga Rp5 triliun.

Sebelumnya, Ketua KPK, Setyo Budiyanto, menyampaikan lembaga antirasuah tersebut mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp762,3 miliar. Dengan tambahan itu, total kebutuhan anggaran KPK pada 2027 diharapkan dapat mendukung program pencegahan dan penindakan korupsi serta penguatan manajemen organisasi.

Setyo menjelaskan, pagu indikatif anggaran KPK tahun 2027 ditetapkan sebesar Rp1,23 triliun, turun sekitar Rp349 miliar atau 22 persen dibandingkan anggaran tahun sebelumnya.

Dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (17/6/2026), Setyo menyinggung arahan Presiden terkait pemenuhan kebutuhan anggaran lembaga negara. "Beliau memberikan sebuah statement berapapun yang dibutuhkan. Oleh karena itu berkaitan dengan pernyataan tersebut, ini akan relevan dengan permintaan yang kami usulkan atau pengusulan tambahan terhadap pagu 2027 sebesar Rp762,30 miliar," kata Setyo.

Pernyataan tersebut langsung disambut oleh Ahmad Sahroni yang menilai usulan KPK masih terlalu konservatif. Politikus Partai NasDem itu bahkan berkelakar agar KPK mengajukan tambahan anggaran jauh lebih besar. "Pak Ketua, jadi Bapak cuma ngajuin Rp762 miliar? Saran saya, Pak Presiden sudah ngomong. Ajukan Rp5 triliun, Pak. Tanggung, Pak," ujar Sahroni disambut suasana cair dalam rapat.

Sahroni bahkan berseloroh akan mengingatkan Presiden apabila usulan tersebut tidak disetujui agar anggaran KPK bisa lebih besar dan sejajar dengan lembaga penegak hukum lainnya.

Namun, Setyo menegaskan bahwa angka Rp762,3 miliar merupakan hasil perhitungan kebutuhan riil yang telah dimaksimalkan oleh KPK.

Menurutnya, tambahan anggaran tersebut akan dialokasikan untuk dua program utama, yakni dukungan manajemen organisasi dan program pencegahan serta penindakan korupsi. KPK juga telah memperhitungkan berbagai kebutuhan lainnya secara cermat.

Setyo mengatakan pengalaman pemangkasan dan penajaman anggaran pada 2026 menjadi bahan evaluasi dalam menyusun kebutuhan tahun depan. "Harapannya dengan penambahan yang Rp762 miliar ini sudah bisa mengakomodir kebutuhan yang ada," ujarnya.

Ia menambahkan, kebutuhan lain seperti pembiayaan pegawai baru maupun CPNS yang telah diangkat dan disumpah telah diajukan melalui mekanisme tersendiri kepada Kementerian Keuangan.


Tinggalkan Komentar