telusur.co.id - Maraknya aksi begal di Makassar kembali menjadi sorotan serius. Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, meminta aparat kepolisian bertindak lebih tegas terhadap pelaku kejahatan jalanan yang dinilai semakin brutal dan membahayakan masyarakat.
Menurut Sahroni, para pelaku begal kini tidak lagi sekadar merampas barang korban, tetapi juga berani melukai bahkan mengancam nyawa menggunakan senjata tajam.
“Saya minta seluruh Polda menginstruksikan secara jelas kepada jajaran Polres dan Polsek agar anggota di lapangan berani melakukan tembakan terukur terhadap pelaku begal. Lumpuhkan mereka, amankan, lalu proses hukum dengan tegas,” ujar Sahroni, Selasa (12/5/2026).
Pernyataan tersebut muncul setelah kasus pembegalan terhadap seorang bocah berusia 13 tahun di Makassar yang diserang menggunakan parang oleh pelaku. Korban mengalami luka serius dan harus menjalani perawatan di RSUD Daya Makassar.
Kasus itu memicu kekhawatiran publik karena aksi kriminal jalanan dinilai semakin nekat dan tidak pandang usia korban.
Sahroni juga menyinggung insiden gugurnya anggota Intelkam Polda Lampung, Arya Supena, yang ditembak saat melakukan pengejaran terhadap pelaku curanmor.
Menurutnya, peristiwa tersebut menunjukkan bahwa pelaku kejahatan jalanan kini makin berani menyerang aparat penegak hukum.
“Kalau aparat terlambat sedikit saja mengambil tindakan, justru nyawa masyarakat yang bisa hilang,” katanya.
Ia meminta patroli kepolisian diperkuat dengan SOP yang jelas agar petugas di lapangan tidak ragu mengambil keputusan cepat dalam situasi berbahaya.
Politikus dari Partai NasDem itu menilai aksi begal tidak akan pernah selesai jika aparat terlihat ragu atau terlalu lunak dalam penindakan.
“Begal ini tidak akan pernah habis kalau aparat terlihat ragu dan lembek. Mereka makin merasa tidak takut pada hukum,” tegasnya.
Meski demikian, Sahroni menekankan bahwa tindakan tegas yang dimaksud harus tetap dilakukan secara terukur dan sesuai prosedur hukum, bukan sebagai bentuk arogansi aparat.
“Tindakan tegas yang terukur itu bukan untuk gagah-gagahan, melainkan demi melindungi masyarakat dan menjaga keamanan,” pungkasnya.



