Salahkan Baleg, Komisi IX DPR Ogah Bertanggung Jawab Atas RUU Kesehatan - Telusur

Salahkan Baleg, Komisi IX DPR Ogah Bertanggung Jawab Atas RUU Kesehatan


telusur.co.id - Komisi IX DPR hingga saat ini tidak pernah dilibatkan dalam pembahasan RUU Kesehatan. RUU tersebut hanya dibahas oleh Badan Legislasi (Baleg) DPR RI.

Begitu disampaikan Anggota Komisi IX DPR dari Fraksi Partai Demokrat, Lucy Kurniasari, dalam keterangannya, Kamis (19/1/23).

Menurut Lucy, apa yang dilakukan Baleg, persis sama seperti pembahasan RUU Cipta Kerja. Komisi IX DPR tidak dilibatkan sama sekali. "Komisi IX baru tahu ada RUU Cipta Kerja setelah ada undangan Paripurna untuk mensahkannya," kata Lucy.

RUU Cipta Kerja itu tetap dipaksakan untuk disahkan. Akibatnya, setelah disahkan, UU tersebut langsung digugat ke MK. MK pun memutuskan UU tersebut cacat konsitusional bersyarat.

"RUU Kesehatan juga sama. Komisi IX tidak mengetahui mulai dari kajian kelayakan, pembuatan draf RUU, hingga dibahasnya RUU tersebut di Baleg," kata Lucy. 

Karena itu, Komisi IX DPR tidak bertanggung jawab keberadaan dan pembahasan RUU Kesehatan. Hal ini perlu diketahui rakyat, agar nantinya Komisi IX DPR tidak persalahkan.

Apalagi, RUU itu juga tidak melibatkan pemangku kepentingan. Karena itu, wajar bila profesi tenaga kesehatan, seperti Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI), Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI), Ikatan Apoteker Indonesia (IAI), dan Ikatan Bidan Indonesia (IBI), menolak RUU tersebut.

"Jadi, selayaknya Komisi IX DPR RI juga menolak RUU tersebut. Komisi IX harus menyatakan tidak bertanggung jawab keberadaan RUU tersebut," kata Lucy.[Fhr


Tinggalkan Komentar