Satpol PP Bubarkan Party Mahasiswa di Kolam Renang, Kenapa? - Telusur

Satpol PP Bubarkan Party Mahasiswa di Kolam Renang, Kenapa?

Foto: Istimewa

telusur.co.id - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bekasi membubarkan para muda mudi yang sedang asik berpesta di area kolam renang Kawasan Golf Jababeka, Desa Jatireja, Cikarang Timur.

Kepala Bidang Penegakan Perda (Kabid Gakda) Satpol PP, Rohadi menyampaikan, penindakan tersebut dilakukan atas adanya pengaduan masyarakat.

“Ini hasil laporan masyarakat, karena seminggu ini panitia terus melakukan promosi atau memviralkan acara ini,” kata Rohadi, ditulis Sabtu (28/1/23).

Selain itu, dalam kegiatan para muda mudi yang mayoritas masih menyandang status mahasiswa di salah satu kampus swasta ini, panitia juga tidak mengantongi izin keramaian dari pemerintah setempat. Meskipun sebelumnya sudah ada pengarahan dari pihak Satpol PP, namun tidak digubris oleh panitia.

“Kita sudah informasikan ke panitia agar mengurus izin. Karena bentuknya keramaian, mereka harus mengurus izin keramaian. Bisa melalui Polsek dan Polres yang diketahui Camat setempat,” ungkapnya.

Pembubaran ini, kata Rohadi, perintah pimpinan, karena tidak mengantongi izin keramaian. Untuk menghindari hal-hal negatif lainnya, ia mengingat dalam lokasi pesta tersebut terdapat berbagai minuman keras beralkohol diiringi musik DJ Party, dengan berbusana mengundang gairah seksual.

Para aparat gabungan, lanjut dia, melakukan tes urine kepada puluhan muda mudi yang ada di lokasi yang pada akhirnya membubarkan paksa acara tersebut.

“Tes urine dilakukan secara random sebanyak 30 orang dan hasilnya semua negatif. Dari laporan panitia, mereka itu mahasiswa di salah satu kampus, acaranya private party,” pungkasnya.[Tp


Tinggalkan Komentar