Telusur.co.id -Oleh: Lyvia Dwi Rohmawati, Universitas Ahmad Dahlan (UAD).
Sungai Code merupakan salah satu sungai utama yang membelah Kota Yogyakarta dan memiliki peran penting dalam mendukung keberlangsungan lingkungan perkotaan. Sungai ini tidak hanya berfungsi sebagai saluran drainase alami yang mengalirkan air hujan menuju hilir, tetapi juga menjadi bagian dari kehidupan masyarakat yang tinggal di sepanjang bantarannya. Berbagai aktivitas sosial, ekonomi, hingga budaya berkembang di kawasan Sungai Code sehingga menjadikannya salah satu aset lingkungan yang memiliki nilai ekologis, historis, dan sosial bagi Kota Yogyakarta.
Namun, seiring berkembangnya kawasan permukiman di sepanjang bantaran Sungai Code dan meningkatnya jumlah penduduk, berbagai persoalan lingkungan mulai bermunculan. Penumpukan sampah, pembuangan limbah rumah tangga ke badan sungai, serta pertumbuhan rumput liar dan semak di bantaran sungai menjadi permasalahan yang masih sering dijumpai. Kondisi tersebut menyebabkan kualitas lingkungan sungai mengalami penurunan, mengganggu fungsi sungai sebagai saluran drainase, serta berpotensi menimbulkan pencemaran, penyumbatan aliran air, dan menurunkan kenyamanan masyarakat yang tinggal di sekitarnya. Oleh karena itu, diperlukan upaya pengelolaan sungai yang berkelanjutan melalui sinergi antara pemerintah, akademisi, dan masyarakat.
Upaya pelestarian Sungai Code tidak dapat sepenuhnya dibebankan kepada pemerintah. Keberhasilan pengelolaan sungai sangat bergantung pada partisipasi aktif masyarakat sebagai pihak yang berinteraksi langsung dengan lingkungan sungai dalam kehidupan sehari-hari. Keterlibatan masyarakat dalam menjaga kebersihan, mengurangi pencemaran, serta mengawasi kondisi sungai menjadi faktor penting untuk mewujudkan Sungai Code yang bersih, sehat, dan berkelanjutan.
Sebagai bentuk nyata dalam meningkatkan partisipasi masyarakat, mahasiswa Universitas Ahmad Dahlan (UAD) berkolaborasi dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Yogyakarta, Pemerintah Kemantren Mergangsan, serta masyarakat Kelurahan Brontokusuman membentuk Komunitas Peduli Sungai (KPS) Kali Bening Jogjakarta. Komunitas ini menjadi wadah kolaborasi antara pemerintah, perguruan tinggi, dan masyarakat dalam mengembangkan budaya peduli lingkungan melalui berbagai kegiatan pelestarian Sungai Code yang dilakukan secara berkelanjutan.
Peresmian KPS Kali Bening dihadiri oleh Kepala Bidang Perencanaan Dinas Lingkungan Hidup Kota Yogyakarta Fery Tri Jatmiko, S.Si., M.M., Mantri Pamong Praja Kemantren Mergangsan Drs. Suradi, M.Si., Lurah Brontokusuman, Ketua RW 17 Karanganyar, tokoh masyarakat, dosen pembimbing dan mahasiswa Universitas Ahmad Dahlan, serta warga Karanganyar. Pembentukan komunitas ini ditandai dengan penandatanganan deklarasi oleh Mantri Pamong Praja Kemantren Mergangsan Drs. Suradi, M.Si. bersama Ketua LPPM Universitas Ahmad Dahlan Prof. Dr. Surahma Asti Mulasari, S.Si., M.Kes., yang disaksikan oleh Kepala Bidang Perencanaan DLH Kota Yogyakarta sebagai simbol komitmen bersama dalam menjaga dan melestarikan Sungai Code.
KPS Kali Bening bertujuan meningkatkan kepedulian dan partisipasi masyarakat dalam menjaga kelestarian Sungai Code melalui kolaborasi berbagai pemangku kepentingan. Dalam pelaksanaannya, Dinas Lingkungan Hidup Kota Yogyakarta memberikan pendampingan teknis serta menyediakan sarana dan prasarana pendukung, Pemerintah Kemantren mengoordinasikan pelaksanaan kegiatan di tingkat wilayah, mahasiswa Universitas Ahmad Dahlan berperan dalam edukasi lingkungan, pendampingan, serta dokumentasi kegiatan, sedangkan masyarakat menjadi pelaku utama dalam pelaksanaan kegiatan seperti reresik kali, pembersihan rumput liar di bantaran sungai, dan pemeliharaan lingkungan sungai secara berkelanjutan.
Melalui kolaborasi tersebut, KPS Kali Bening diharapkan mampu menumbuhkan rasa memiliki masyarakat terhadap Sungai Code sehingga upaya pelestarian lingkungan tidak hanya menjadi kegiatan sesaat, tetapi berkembang menjadi gerakan bersama yang dilakukan secara konsisten demi mewujudkan Sungai Code yang bersih, sehat, dan lestari.



