Soal Dugaan Plagiasi Guru Besar Unsoed, Pelapor Minta Mendiktisaintek Tindaklanjuti Rekomendasi Irjen - Telusur

Soal Dugaan Plagiasi Guru Besar Unsoed, Pelapor Minta Mendiktisaintek Tindaklanjuti Rekomendasi Irjen

Fakultas Teknik Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed). Foto: Istimewa.

telusur.co.id -Pelapor dugaan plagiasi Guru Besar Fakultas Teknik Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed), Yanto, mendorong Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) Brian Yunarto untuk menindaklanjuti rekomendasi Inspektorat Jenderal (Irjen) yang menurutnya mengusulkan pencabutan status guru besar terhadap terlapor.

Yanto mengatakan rekomendasi tersebut seharusnya dapat langsung ditindaklanjuti tanpa mengembalikan proses pemeriksaan kepada pihak kampus.

"Seharusnya menteri bisa menggunakan laporan hasil audit Irjen beserta rekomendasinya. Hal itu seharusnya ditindaklanjuti," kata Yanto saat dihubungi, Jumat (17/7).

Ia mengaku memperoleh informasi bahwa Irjen telah menyelesaikan audit dan menyerahkan Laporan Hasil Audit (LHA) kepada menteri pada Januari 2026 terkait dugaan plagiasi tersebut. Berdasarkan informasi yang diterimanya, laporan hasil audit tersebut memuat dugaan fabrikasi penelitian dan plagiasi yang dilakukan oleh terlapor.

"Setahu saya, rekomendasinya adalah mencabut status guru besar yang bersangkutan," ujarnya.

Namun, hingga kini rekomendasi tersebut disebut belum ditindaklanjuti oleh Kemendiktisaintek. Yanto mengaku mendapat informasi bahwa kementerian mengembalikan penanganan perkara tersebut kepada Unsoed.

"Kenapa penanganannya dikembalikan ke Unsoed? Ini sudah lebih dari tiga bulan sejak kementerian memberikan perintah ke Unsoed dan sampai sekarang tidak ada pemeriksaan sama sekali terhadap dugaan tersebut," katanya.

Yanto juga menilai Unsoed belum menjalankan mekanisme pemeriksaan sebagaimana diatur dalam ketentuan yang berlaku. Menurutnya, pembentukan tim pemeriksa, pelibatan senat, maupun komisi etik kampus belum pernah dilakukan.

Ia menjelaskan laporan dugaan plagiasi tersebut pertama kali disampaikan kepada Rektor Unsoed pada Mei 2024 dengan tembusan kepada Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi. Namun, menurutnya, laporan itu tidak mendapat tindak lanjut selama lebih dari satu tahun.

Baru setelah mengirim surat kepada menteri pada Agustus 2025, Inspektorat Jenderal melakukan pengumpulan data dan verifikasi lapangan di Unsoed pada September 2025 dengan memeriksa saksi, dokumen pendukung, serta sejumlah karya ilmiah yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.

Hingga berita ini ditulis, pihak Kemendiktisaintek, Unsoed, maupun guru besar yang dilaporkan belum memberikan tanggapan atas permintaan konfirmasi.


Tinggalkan Komentar