Sedih! 30 Juta UMKM Bangkrut dan 7 Juta Orang Kehilangan Pekerjaan - Telusur

Sedih! 30 Juta UMKM Bangkrut dan 7 Juta Orang Kehilangan Pekerjaan

Ilustrasi UMKM

telusur.co.id - Sebanyak 30 juta pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) bangkrut karena kebijakan pembatasan sosial yang dilakukan pemerintah untuk mengendalikan pandemi Covid-19. Bahkan, di tahun 2020 hanya tersisa 34 juta pelaku UMKM yang berhasil bertahan. 

"2020 memang apa boleh buat ya menyedihkan, sekitar 30 juta UMKM bangkrut terutama usaha-usaha mikro," kata Ketua Umum Asosiasi UMKM Indonesia (Akumindo) Ikhsan Ingratubun dalam Pelatihan Wartawan BI secara virtual, Jumat (26/3/21).

Dampaknya, lanjut Ikhsan, lebih dari 7 juta tenaga kerja informal dari UMKM yang kehilangan pekerjannya. Kontribusi UMKM terhadap PDB pun menurun drastis di tahun 2020 dibandingkan 2019 yang tercatat mampu menyumbangkan 60 persen. 

Kendati demikian, Ikhsan masih bersyukur lantaran pemerintah mulai menggantikan PSBB dengan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Kebijakan ini telah mengubah keadaan UMKM yang mulai bangkit meski belum pulih secara normal sebelum pandemi.

“Kami senang lambat laun diberlakukan PPKM, jadi kami bisa melakukan interaksi penjualan yang sangat baik, sebenarnya akhir tahun 2020 kami bangkit, tapi PSBB lagi, jadi kami turun lagi. Kemarin saya ke Bali, itu lumpuh total UMKM pariwisatanya. Jadi kebijakan pemerintah berpengaruh pada UMKM," tuturnya.

Selain itu, berbagai program yang digelontorkan pemerintah untuk mendorong UMKM bertahan dan bangkit di masa pandemi, kata Ikhsan, sangat membantu mengurangi tekanan yang dihadapi pelaku UMKM.

Beberapa program yang digelontorkan pemerintah kepada UMKM, pertama, gratis pembayaran listrik 450 kwh, 50 persen diskon listrik 900 kwh, peraturan OJK 11/2020 tentang Relaksasi atau Restrukturisasi Pembayaran Utang, Bantuan Presiden (Banpres) produktif sebesar Rp 2,4 juta untuk 12 juta pelaku usaha mikro, dan penyaluran program pemulihan ekonomi nasional.

Bahkan, rata-rata pelaku UMKM yang tidak mendapatkan bantuan dari pemerintah secara rata-rata hanya dapat bertahan selama 2-3 bulan selama PSBB diterapkan.

"Sebagian mampu bertransformasi dan bertahan untuk bangkit melalui penyaluran bantuan dan kredit usaha rakyat,” ungkapnya.

Dia berharap tahun ini program yang digelontorkan pemerintah untuk pelaku UMKM tetap dilanjutkan oleh pemerintah. Karena pandemi Covid-19 belum berakhir.

Saat ini, katanya, pemerintah sudah memberikan perhatian kepada pelaku UMKM dengan berbagai program yang mendukung produk UMKM. Bahkan ia menyambut baik kampanye benci produk asing yang digaungkan Presiden Joko Widodo, karena itu akan membuka peluang masyarakat beralih ke produk UMKM.[Fhr] 

 

 


Tinggalkan Komentar