Seruan Gubernur DKI Jakarta Rugikan Pelaku Usaha Rokok    - Telusur

Seruan Gubernur DKI Jakarta Rugikan Pelaku Usaha Rokok   

Sumber foto: telusur.co.id

telusur.co.id - Seruan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan tentang penutupan display serta poster produk rokok di seluruh pusat perbelanjaan yang bertujuan menekan angka perokok di ibukota dinilai merugikan para pelaku pengusaha rokok.
 
Ketua Gabungan Produsen Rokok Putih Indonesia (Gaprindo), Benny Wachjudi mengatakan bahwa seruan itu sangat merugikan para pengusaha disektor tembakau. Apalagi dimasa pandemi yang saat ini mempengaruhi sektor ekonomi.

Seharusnya menurut Benny, Pemerintah Daerah tak mengeluarkan seruan tersebut. Sebab, sektor tembakau khususnya rokok sangat membantu pertumbuhan ekonomi, khususnya dimasa pandemi.

"Ini adalah suatu kesalahan menafsirkan atau kesalahan peraturan dalam memahami undang-undang dan ini bisa menghambat pertumbuhan ekonomi. Apa lagi sekarang satpol PP melakukan penutupan bekdrop dan ini menggelisahkan. Kami pengusaha rokok sangat bertanya-tanya padahal kami usaha dengan legal," ucapnya dalam diskusi dengan tema acara Seruan Gubernur DKI Jakarta, IHT dan Sektor Ritel Makin Sekarat, Jumat, (17/9/21)

Sementara itu, Dewan Penasihat Himpunan Peritel dan Penyewa Pusat Perbelanjaan Indonesia (Hippindo), Tutum Rahanta mengaku seruan tersebut sangat berdampak besar bagi para pelaku usaha.

Menurut dia, para pelaku usaha dalam menjual produk selalu mengikuti aturan yang telah ditetakan pemerintah, apalagi dalam persoalan rokok.Dengan adanya edaran Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, bukan tidak mungkin bakal melemahkan para pelaku usaha rokok.    

"Kami dari pelaku usaha ritail kami ingin menjual produk legal apapun yang harus dipenuhi. Kami heran kalau kami menjual produk legal apa yang kami lakukan masih memenuhi aturan dari kriteria aturan tersebut," paparnya. 

Tak hanya itu, dirinya juga menuturkan jika seruan itu terus bergulir, bukan tidak mungkin akan ada persoalan lainnya yang serupa, dan itu sangat merugikan seluruh pelaku usaha retail lainnya.  

"Kita ini dagang dan di negeri ini banyak tantangannya bukannya dibantu tapi malah di ganggu padahal kita ini membantu perekonomian apa lagi dimasa pandemi ini. Jangan sampai masalah ini merembet. jadi sangat sedih jika muncul hal yang demikian," tuturnya.

"Kita harus sama-sama kepada pembuat regulasi jangan mengganggu dalam bisnis kita, kalau memang ada aturan pakai cara yang legal dan jangan berlebihan. kalau berlebihan sangat tidak jelas," tambahnya.[iis]  
 


Tinggalkan Komentar