telusur.co.id - Politisi PDI Perjuangan Dewi Tanjung mengatakan, dirinya akan melaporkan mantan wakil ketua DPR RI Fadli Zon ke pihak kepolisian. Hal tersebut disampaikan Dewi melalui akun Twitter @dtanjung15 miliknya.
Adapun alasan Dewi Tanjung melaporkan Fadli ke polisi lantaran politisi Gerindra itu dinilai telah melakukan pembohongan publik. Hal ini karena Fadli tidak mengaku telah menyukai akun porno di Twitter.
"Nyai mau melaporkan Padli zonk ke polisi karena telah MEMBOHONGI PUBLIK," cuit Dewi Tanjung.
Fadli, kata Dewi, justru terkesan menyalahkan anak buahnya terkait notifikasi menyukai akun porno di Twitter. Padahal menurutnya, Fadli sendiri yang mengendalikan akun Twitter tersebut.
Dalam hal ini Dewi juga mengunggah tangkapan layar dari laman berita daring. Dalam pemberitaan tersebut, Fadli mengaku mengoperasikan sendiri akun Twitternya.
"Ini bukti (dari laman pemberitaan) dia sendiri yang kendalikan akun Twitternya. Begitu buka bokep pakai bohongi masyarakat bahwa itu kecerobohan anak buahnya," katanya.
Sebagai manusia, sambung Dewi, Fadli pasti mempunyai kesalahan dan kekhilafannya sendiri. Dia menyarankan anggota DPR RI itu untuk mengakui, jika dirinya yang menyukai postingan porno di akun Twitter.
"Ngaku saja khilaf orang juga pasti maklumi kalau bilang khilaf," tuturnya. [Fhr]