Soal Polemik Jokowi Tiga Periode Ini Kata Parasian - Telusur

Soal Polemik Jokowi Tiga Periode Ini Kata Parasian

Ketua Umum DPN GEPENTA Parasian Simanungkalit (Foto : IST)

telusur.co.id - Pelaksanaan Pemilu 2024, semakin dekat terhitung lebih setahun lagi berahirnya periode Presiden Joko Widodo dan Ma'ruf Amin Wakil Presiden R.I.

Dari jumlah umur pemilih dan belum berhak memilih karena belum sampai usia minimum sebagai pemilih terdapat pro dan kontra.

"Yang pro melihat kemajuan dan briliant pemikiran Jokowi, memajukan NKRI berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 dengan Keadilan Sosial bagi seluruh Rakyat Indonesia, dapat merasakan kemajuan disegala  Gatra Ipoleksosbud Hankam, " ujar Ketua Umum GEPENTA Parasian Simanungkalit,  Rabu (31/08/2022).

Terutama sambungnya,  juga mengangkat harkat dan martabat bangsa dan Negara Indonesia di perpolitikan dan perekonomian dunia. Berhasilnya pembangunan dari pinggir atau desa ke kota di seluruh Indonesia, mendekatkan Indonesia mendekati tujuan Nasional Bangsa Indonesia yaitu Masyarakat Adil dan Makmur.

"Yang kontra adalah masyarakat yang hanya melihat dari sisi politik, yang ingin negeri ini merubah dasar negara Pancasila menjadi negara berdasar agama, sosialis, dan Serikat dan Komunis, " tambah jenderal Bintang satu yang merupakan purnawirawan Polri tersebut. 

Mengapa demikian karena telah ada bibit bibit itu yang tertanam, dalam jiwa keturunan dan simpatisan para pencipta pemberontakan. Pemberontakan yang terjadi pada masa awal Proklamasi Kemerdekaan berdirinya NKRI.

"Sebenarnya tidaklah berapa sulit untuk mempertahankan periode Presiden R.IJoko Widodo melanjutkan kepemimpinannya menjadi tiga periode. Asal ada kesepakatan bersama Partai Politik yang megang kepemimpinan fraksinya di Dewan Perwakilan Rakyat/DPR R.I. dan DPD R.I. yang bersatu dalam Lembaga Tinggi Negara MPR R.I, " paparnya. 

Caranya, katanya tidak susah,  dimana MPR R.I. bersidang menetapkan TAP MPR.RI meminta pendapat rakyat melalui Referendum dalam awal tahun 2013.Dilaksanakan Referendum, apabila lebih banyak suara menyetujui 3 Periode, maka Presiden Jokowi dapat di tetapkan langsung oleh MPR RI. Pelantikannya pada tanggal yang sudah ditetapkan jadwal PILPRES, maka Jokowi tetap jadi Presiden R.I. Untuk memilih Wakil Presiden Dipilih oleh MPR atas usul para Ketua Parpol secara musyawarah dan mufakat. Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden dapat diselenggarakan oleh MPR R.I.

"Kalau lebih banyak yang menyetujui dua periode, maka jadwal Pilpres tetap disesuaikan oleh Badan Pemilu Indonesia, " jelasnya. 

Jadi sebaiknya MPR RI mengakomodir usul kehendak rakyat untuk melaksanakan Sidang untuk menetapkan Referendum, meminta pendapat rakyat, apakah Presiden Jokowi dua periode, atau tiga periode.(Fie).


Tinggalkan Komentar