Suntik Bokong Berujung Tewasnya Mahasiswi, Dua Transpuan Jadi Tersangka - Telusur

Suntik Bokong Berujung Tewasnya Mahasiswi, Dua Transpuan Jadi Tersangka

Ilustrasi penemuan mayat (Ist)

telusur.co.id - Mayat wanita berinisial I yang ditemukan apartemen kawasan Cipulir, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, tewas akibat suntik silikon. Hal ini diketahui usai polisi mengamankan dua tersangka.

Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Budhi Herdi Susianto mengatakan, kedua tersangka merupakan transpuan bernama Bela (41), dan Lisa (29). Tersangka ditahan usai melakukan malapraktik yang menyebabkan korban tewas.

Lisa ditetapkan sebagai tersangka lantaran menyuntikan filler silikon ke bagian bokong korban.

“Jadi dari hasil autopsi yang dilakukan RS Polri, kami menyimpulkan dugaan meninggalnya korban karena ada hambatan jaringan pada bokong korban,” ujar Budhi.

Menurut Budhi, Lisa juga telah mengakui perbuatan, yang menyebabkan korban meninggal dunia.

"Ada kesesuaian antara keterangan yang disampaikan pelaku dengan hasil autopsi yang dikeluarkan RS Polri Kramat Jati,” katanya.

Sementara itu, sambung Budhi, Bela ditetapkan sebagai tersangka karena ikut memfasilitasi tindakan yang dilakukan Lisa. Ia yang merekomendasikan suntik silikon ke korban.

“Tersangka RH alias Bela kita jerat karena yang bersangkutan merekomendasikan untuk melakukan suntik," jelasnya.

Budhi menuturkan, korban dengan tersangka Bela memang telah saling mengenal. Sebelum kejadian, korban mengaku ingin memiliki tubuh seperti Bela, sehingga disarankan melakukan suntik silikon ke tersangka Lisa.

"Untuk satu kali proses membutuhkan 15 suntikan, dengan tarif Rp 2,5 juta," ujarnya.

Akibat perbuatannya, Lisa dijerat Pasal 359 KUHP junto Pasal 197 dan Pasal 198 Undang-Undang No 36 tahun 2009 tentang Kesehatan. Sementara untuk tersangka Bela akan dijerat dengan Pasal 55 KUHP atau Pasal 56 KUHP karena turut serta melakukan tindak pidana. (Tp)


Tinggalkan Komentar