SWH: Keluarga Harus Jadi Benteng Pertama Anak dari Ancaman Judi Online - Telusur

SWH: Keluarga Harus Jadi Benteng Pertama Anak dari Ancaman Judi Online

Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dari Fraksi NasDem, Sri Wahyuni Utami Herman (SWH)

telusur.co.id - Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dari Fraksi NasDem, Sri Wahyuni Utami Herman (SWH), mendorong keluarga menjadi benteng pertama dalam melindungi anak dan anggota keluarga dari ancaman judi online.

Pesan tersebut disampaikan SWH dalam kegiatan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan bertema “1 Keluarga, 1 Benteng Digital” yang dilaksanakan di Desa Pegagan, Kecamatan Losarang, Kabupaten Indramayu, Jumat, 7 Agustus 2026.

Menurut SWH, perkembangan teknologi digital memberikan banyak manfaat bagi masyarakat, tetapi juga menghadirkan tantangan baru yang harus diantisipasi bersama. Salah satunya adalah semakin mudahnya akses terhadap aktivitas digital yang berisiko, termasuk judi online.

Karena itu, keluarga tidak boleh menyerahkan sepenuhnya persoalan perlindungan anak kepada pemerintah. Peran orang tua menjadi sangat penting dalam membangun kebiasaan digital yang sehat sejak dari rumah.

“Benteng pertama anak bukan pemerintah. Benteng pertama adalah keluarga,” ujar SWH.

Ia mendorong orang tua membangun setidaknya empat kebiasaan sederhana. Pertama, mengenali aplikasi yang digunakan anak. Kedua, mengawasi transaksi digital. Ketiga, membangun komunikasi terbuka mengenai aktivitas anak di internet. Keempat, mengajarkan bahwa uang tidak diperoleh melalui jalan pintas.

SWH menilai langkah tersebut penting karena pencegahan judi online tidak cukup dilakukan melalui larangan. Anak perlu mendapatkan pemahaman mengenai risiko dan dampaknya, sementara orang tua harus hadir sebagai pendamping dalam aktivitas digital mereka.

“Literasi digital harus menjadi literasi keluarga. Kita tidak mungkin melarang masyarakat menggunakan teknologi. Tetapi kita wajib memastikan teknologi tidak merampas masa depan keluarga kita,” katanya.

Menurutnya, keluarga yang memiliki komunikasi terbuka akan lebih mudah mengenali perubahan perilaku maupun aktivitas digital yang mulai berisiko. Dengan demikian, potensi masalah dapat dicegah sebelum berkembang menjadi persoalan yang lebih besar.

SWH juga mengingatkan agar masyarakat tidak menunggu sampai ada anggota keluarga yang menjadi korban. Pencegahan harus dilakukan sejak sekarang dengan membangun lingkungan keluarga yang lebih sadar, terbuka, dan bijak dalam menggunakan teknologi.

“Jangan tunggu anak kita menjadi korban. Jangan tunggu uang keluarga habis. Jangan tunggu rumah tangga rusak. Kita harus membangun bentengnya dari sekarang,” tegas SWH.

Melalui kegiatan pengawasan tersebut, SWH berharap kesadaran masyarakat terhadap pentingnya perlindungan di ruang digital semakin kuat. Menurutnya, upaya melindungi keluarga dari ancaman judi online membutuhkan keterlibatan bersama antara keluarga, masyarakat, dan pemerintah. (VC)


Tinggalkan Komentar