Tahun Lalu, Penanam Modal di Kabupaten Bekasi Cuan Rp47 Triliun - Telusur

Tahun Lalu, Penanam Modal di Kabupaten Bekasi Cuan Rp47 Triliun


telusur.co.id - Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Bekasi mempermudah pelayanan perizinan bagi investasi. Tujuannya agar capaian investasi di Kabupaten Bekasi terus meningkat.

Kepala Dinas DPMPTSP Kabupaten Bekasi, Suhup mengatakan, kemudahan perizinan menjadi syarat mutlak untuk mendorong iklim investasi lebih besar lagi. Tahun lalu, Kabupaten Bekasi menduduki peringkat nasional pertama dengan jumlah penanam modal terbesar. 

"Mempermudah perizinan sangat memungkinkan memperlancar Investasi,” ujar Suhut saat di jumpai usai apel Korpri, di Plaza Pemkab Bekasi, Kecamatan Cikarang Pusat, Jumat (17/2/23).

Suhup menyampaikan, hingga saat ini, target invetasi untuk 2023 masih dalam rumusan. Meski begitu, langkah dalam pencapaian investasi dan upaya-upaya kongkrit terus dilakukan.

"Untuk 2023 melum ada target. Tapi untuk 2022, kita di angka Rp47 triliun lebih. Untuk memaksimalkan investasi, pasti ada antisipasi. Upaya kita, pertama kemudahan perizinan, itu yang paling pokok,” katanya.

Suhup mengakui jika tantangan tahun ini lebih berat dibanding tahun sebelumnya karena banyak bermunculan kawasan industri, seperti di Karawang, Purwakarta, Subang dan lainnya.

“Tapi kita memang kita tidak menutup mata, ada industri baru. Jadi untuk mendorong agar investor mempercepat, yakni kemudahan perizinan. Karena untuk izin itu bukan hanya di DPMPTSP saja melainkan ada di dinas- dinas terkait lainnya,” kata dia.[Fhr]


Tinggalkan Komentar