Teddy Gusnaidi Minta Fadli Zon Dipanggil MKD Soal Cuitan 'Invisible Hand' UU Ciptaker - Telusur

Teddy Gusnaidi Minta Fadli Zon Dipanggil MKD Soal Cuitan 'Invisible Hand' UU Ciptaker

Anggota DPR RI Fraksi Gerindra, Fadli Zon. (Foto: telusur.co.id/Fahri).

telusur.co.id - Politikus Teddy Gusnaidi yang melaporkan anggota DPR RI Fadli Zon atas dugaan pelanggaran kode etik, hari ini, Rabu (8/12/21) memenuhi panggilan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI. Kedatangan Teddy untuk memberikan penjelasan atas laporannya.

Dugaan pelanggaran kode etik oleh Fadli Zon lantaran Politikus Gerindra itu membuat cuitan soal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang UU Cipta Kerja.  

"Tadi saya dimintakan penjelasan alasan kenapa saya melaporkan Pak Fadli Zon. Ya saya sudah ceritakan ya ada tiga alasan itu bahwa saya melihat Pak Fadli Zon merendahkan martabat dari tiga lembaga negara baik eksekutif, legislatif dan yudikatif," kata Teddy di Gedung Nusantara I, Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (8/12/21). 

Teddy menilai, pernyataan Fadli Zon berbahaya apalagi menyebut adanya 'invisible hand' dalam UU Cipta Kerja. 

Dia mengatakan dampak pernyataan itu akan membuat masyarakat menganggap pasal-pasal dalam UU yang dibuat pemerintan dan DPR berdasarkan pesanan. 

"Framing di bawah itu akhirnya menganggap semua Undang-undang yang dibuat oleh pemerintah dan DPR itu berdasarkan pesanan," ucapnya. 

Atas dasar itu, Teddy meminta MKD DPR untuk memanggil Fadli, mengklarifikasi apa maksud pernyataan invisible hand dalam UU Cipta Kerja. 

"Saya sampaikan tadi, saya bilang 'saya mohon kepada MKD memanggil Pak Fadli Zon untuk menanyakan siapa invisible hand itu, dia harus menjelaskan karena itu kan tuduhan yang sangat serius yang bisa melemahkan lembaga negara ini," pungkasnya. [Tp]


Tinggalkan Komentar