Tepis Isu Tunggakan, BNCT dan PT PDS Pastikan Hak Normatif Pekerja Telah Tuntas - Telusur

Tepis Isu Tunggakan, BNCT dan PT PDS Pastikan Hak Normatif Pekerja Telah Tuntas

Belawan New Container Terminal (BNCT). Foto: Istimewa.

telusur.co.id -Manajemen PT Belawan New Container Terminal (BNCT) bersama perusahaan penyedia jasa tenaga kerja, PT PDS, memberikan klarifikasi resmi terkait isu ketenagakerjaan yang berkembang di lingkungan operasional pelabuhan. Langkah ini diambil untuk memastikan informasi yang beredar di publik tetap akurat dan berimbang.

Corporate Secretary PT BNCT, Rizki Affandi Nasution, menegaskan bahwa seluruh proses hubungan kerja bagi tenaga operasional telah dijalankan sesuai dengan regulasi ketenagakerjaan yang berlaku di Indonesia. Ia membantah adanya kabar mengenai keterlambatan atau tunggakan hak pekerja.

“Terkait informasi mengenai dugaan tunggakan upah, dapat kami sampaikan bahwa PT PDS telah menyelesaikan seluruh kewajiban pembayaran upah dan hak-hak normatif pekerja. Tidak terdapat upah yang belum dibayarkan,” ujar Rizki dalam keterangan resminya.

Mengenai penghentian hubungan kerja terhadap sejumlah personel, manajemen menjelaskan bahwa hal tersebut murni disebabkan oleh berakhirnya masa berlaku Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT). Proses ini pun diklaim telah melalui prosedur formal dan kesepakatan bersama.

Seluruh pekerja disebut telah menyepakati berakhirnya masa kontrak tersebut sebagaimana tertuang dalam Perjanjian Bersama (PB) yang ditandatangani oleh kedua belah pihak. Sebagai bentuk pemenuhan kewajiban, PT PDS memastikan telah membayarkan seluruh hak normatif, termasuk uang kompensasi sesuai dengan ketentuan hukum.

Senada dengan hal tersebut, Corporate Secretary PT PDS, Parbianto Wibowo, menyatakan komitmen perusahaan untuk selalu patuh pada payung hukum yang berlaku.

“Perusahaan terus memperhatikan dan mematuhi peraturan perundangan bidang ketenagakerjaan yang berlaku,” ungkap Parbianto.

Sebagai entitas yang bergerak di sektor operasional pelabuhan internasional, BNCT dan PT PDS berkomitmen untuk menjaga iklim hubungan industrial yang harmonis, profesional, dan transparan. Pihak manajemen menekankan bahwa setiap dinamika hubungan kerja harus diselesaikan melalui mekanisme yang sah dan konstruktif.

Melalui klarifikasi ini, BNCT dan PT PDS berharap publik mendapatkan pemahaman yang komprehensif sehingga tidak terjadi disinformasi atau persepsi yang menyimpang dari fakta di lapangan.


Tinggalkan Komentar