telusur.co.id - Awal tahun baru 2023, beberapa warga Perumahan Pesona Ciantra, RT. 01/13, Desa Ciantra, Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi, menyerahkan pelaku terduga pencurian kotak amal Masjid Jami Darussalam.
Setelah diamuk masa dan terdapat luka pada bagian kepala, dalam kondisi tertatih-tatih, pelaku dibawa dan diserahkan oleh beberapa perwakilan warga ke Mapolsek Cikarang Selatan.
Adi, Ketua RT yang ikut mengantarkan pelaku ke Polsek mengatakan, dirinya mengetahui kejadian sudah dalam keadaan dikeroyok oleh masa, kemudian dilerai olehnya.
“Saya mengetahui kejadian sudah begitu, sudah dikeroyok masa. Untung kami langsung melerai,” kata Adi, Minggu (1/1/23).
Dikatakan Adi, kejadian pengeroyokan sekitar pukul 11.00 WIB. “Memang warga sudah sangat geram dengan adanya pencurian kotak amal. Soalnya, tiga hari lalu baru ada kejadian dan terlihat di CCTV masjid, ciri-cirinya sama persis dengan orang tadi, baik pakaiannya, tasnya maupun perawakannya,” terang Adi.
Kapolsek Cikarang Selatan, Kompol Chalid Thayib menyampaikan, kasus ini akan dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
“Ini tetap akan kami lakukan penyelidikan. Tapi untuk sementara, perwakilan warga sudah sepakat untuk melakukan jalan musyawarah dan mengobati pelaku,” ujarnya.
Dihadapan para perwakilan warga, Kapolsek juga sempat memberikan pengarahan terkait hukum, agar kedepannya bila terjadi hal yang belum jelas kepastian kejadiannya, agar warga tidak terprovokasi untuk bertindak main hakim sendiri, apalagi belum jelas pelakunya melakukan pengambilan.
Saat ini pelaku terduga pencurian, oleh warga di bawa ke rumah sakit terdekat untuk dilakukan pengobatan.[Tp]