Terobosan Baru, “Smart Card” Memudahkan Uji Berkala Kendaraan Bermotor - Telusur

Terobosan Baru, “Smart Card” Memudahkan Uji Berkala Kendaraan Bermotor

Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Timur, Fattah Jasin

telusur.co.id - Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Timur (Dishub Jatim) menggelar kegiatan Pembinaan Teknis Pengujian, Karoseri dan Konstruksi Kendaraan Bermotor Tahun Anggaran 2019 di Premiere II Room (5th floor) Hotel Santika Premiere Gubeng, Surabaya.

Menurut Kepala Dishub Jatim, Fattah Jasin mengatakan, hajatannya hari ini, MoU Bank Jatim dan Industri terkait sistem uji Kir kendaraan bermotor menggunakan Smart Card. Ini merupakan terobosan inovasi yang ditekankan untuk memberi layanan yang lebih cepat dan efisien.

Dishub Kab/Kota se-Jatim dan Bank Jatim sekarang, dengan industri kan semuanya harus ikut rezim teknologi yang semakin canggih dalam pengujian kendaraan.

“Jadi, pengujian kendaraan dengan uji berkala itu udah nggak zamannya. Terima uang jadi langsung dengan pihak perbankan satu yang kedua. Ini dengan Kementerian dicoba untuk membuat namanya. Selama ini kan buku uji Kir itu, kalau kita ada operasikan yang diperiksa bukunya lagi,” beber Jasin saat diwawancarai awak media di sela-sela kegiatan. Rabu, (11/9/2019).

Dengan ganti smart card, kata Jasin, sehingga ketika kartu itu dimasukkan ke alat data kendaraan, begitu juga spesifikasi administrasinya. Kapan diuji, habisnya kapan tahun berapa itu sudah langsung keluar dengan smart card itu.

Dishub Jatim mencoba membicarakan dengan teman-teman Dishub kabupaten-kota, intinya bahwa, kata Jasin, memaksimalkan pelayanan bagi masyarakat, khususnya pengguna jalan yang terkait dengan pengujian kendaraan bermotor butuh waktu.

“Kalau itu terkait dengan infrastruktur, itu kan beli alat tergantung dari keuangan Dishub Kab/Kota. Tapi saya sampaikan kepada teman-teman Kementerian, harusnya ada dana alokasi khusus, atau dana dekonsentrasi dari APBN yang diperbantukan ke Dishub Kab/Kota,” beber Jasin.

Ia berharap 2-3 tahun lah persiapan, karena peralatannya sudah oke, tinggal menyusun IT, dan membeli segala peralatan yang membantu mengembangkan Smart Card.

Selain pelayanan maksimal, masih dengan Jasin, keselamatan dan ketertiban itu akan bisa lebih di maksimalkan, bayangkan kalau tingkat keselamatan yang ada sekarang ini, kebanyakan kalau nggak human error atau over dimensi dan over and over ini ya, loading yang terjadi di Jalan Tol itu.

Jasin menegaskan, Smart Card akan mencegah Pungutan Liar (Pungli), sebab pemohon uji Kir membayar menggunakan card kepada pihak bank. Kami pastikan tidak ada pungli di uji Kir. Apa lagi sudah menggunakan sistem Smart Card.

“Keunggulan Smart Card ini, sangat praktis, pengawasannya lebih efektif. Sehingga memudahkan kami mencegah adanya mal administrasi dan/atau pungli,” pungkasnya.

Perlu diketahui, sistem Smart Card ini sudah diterapkan oleh Dinas Perhubungan Kabupaten Banyuwangi, Ponorogo, dan Sidoarjo. [asp]

Laporan : Arianto Deni


Tinggalkan Komentar