Terus Sosialisasikan Manfaat dan Tujuan TMMD Reguler ke Penjuru Desa Kalinusu Brebes - Telusur

Terus Sosialisasikan Manfaat dan Tujuan TMMD Reguler ke Penjuru Desa Kalinusu Brebes


telusur.co.id - Babinsa Kalinusu, Koramil 08 Bumiayu, Kodim 0713 Brebes, Sertu Eko Nuhyoto, terus mensosialisasikan kepada masyarakat desa binaannya, Desa Kalinusu, Kecamatan Bumiayu, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, tentang pelaksanaan TMMD Reguler ke-109, dimana saat ini masih pelaksanaan Pra TMMD sejak 15 Agustus 2020 lalu.

“Selaku Babinsa dimana desa binaan saya sedang dilakukan TMMD, saya terus keliling kampung berupaya mengerahkan mereka sebanyak-banyaknya untuk membantu TNI, termasuk saat Satgas TMMD Resmi bertugas setelah TMMD resmi dibuka 22 September 2020 ini,” terangnya, Sabtu (19/9/2020).

Dikatakannya juga, sosialisasi yang terus menerus, agar warga dapat memahami tentang apa, tujuan dan target/sasaran dari TMMD itu sendiri.

Eko mengapresiasi Pemkab Brebes karena menjadikan desa binaannya itu sebagai sasaran TMMD Reguler kali ini, karena jalan tembus dari Dusun Karanganyar ke Dusun Kedung Kandri yang selama ini terisolasi, sangat tepat sekali dan memang kebutuhan mendesak warga disana.

“Yang jelas saya mewakili 2.664 KK di Kalinusu, khususnya 100 KK di Dusun Kedung Kandri yang rata-rata lulus SD, mengucapkan banyak terima kasih,” ujarnya mengapresiasi.

Agar diketahui, dengan dibangunnya jalan TMMD itu maka akan membuka akses jalan bagi warga Dukuh Kedung Kandri, yang sudah puluhan tahun harus menyeberangi Kali Pemali dengan rakit jika hendak keluar ke fasilitas pendidikan, kesehatan, dan juga ke pasar.

Bahkan jika akan ke Kantor Balai Desa Kalinusu, setelah menyebrang rakit, mereka harus melanjutkan perjalanan darat sejauh 8 kilometer lebih dalam waktu lebih dari 45 menit, melewati sejumlah desa di wilayah Kecamatan Bantarkawung, Kecamatan Bumiayu, hingga akhirnya sampai ke tujuan.

Tak hanya itu, akses jalan baru itu akan membuka pengelolaan tanah kas desa (bengkok) dari 5 desa yang ada di sekitar Kalinusu (Desa Kalilangkap, Kalisumur, Pamijen, Kaliwadas, dan Kalinusu). Tanah bengkok seluas 35 hektar itu rencananya akan dikelola secara bersama oleh 5 Bumdes gabungan 5 desa tersebut untuk dijadikan agrowisata. 

Laporan : Aan Setyawan


Tinggalkan Komentar