Teten Dorong Tumbuhnya Iklim Kondusif Akselerasi UMKM Naik Kelas  - Telusur

Teten Dorong Tumbuhnya Iklim Kondusif Akselerasi UMKM Naik Kelas 


telusur.co.id - Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki, mendorong tumbuhnya iklim usaha yang kondusif menjadi faktor penting dalam akselerasi UMKM naik kelas. Hal ini demi terciptanya pertumbuhan ekonomi yang berkualitas. 

"Semua itu terwujud jika terjalinnya kemitraan yang baik antara usaha kecil dan besar serta adanya persaingan usaha yang sehat,” kata Teten dalam Webinar bertajuk “Peran Kebijakan Transformasi UMKM ke Depan demi Terciptanya Pertumbuhan Ekonomi Nasional” pada Selasa (14/9/21). 

Teten menilai, UMKM yang terjalin dalam kemitraan, termasuk berjejaring ke dalam rantai nilai global masih menjadi kendala dalam pengembangan UMKM. Sensus ekonomi BPS mencatat 93% UMK belum menjalin kemitraan.
Rasio produk UMKM dalam rantai nilai global juga masih rendah. 

Teten memastikan UMKM yang tumbuh dan berkembang sejalan dengan pemantapan industri nasional bukan untuk menarik ke bawah pelaku usaha besar. 

“Kami bersama KPPU telah membangun kerja sama untuk memastikan terbangunnya kemitraan yang baik antara usaha kecil dan usaha besar baik di pusat dan daerah dan menghindari persaingan usaha yang tidak sehat,” katanya. 

Insentif diberikan kepada mereka yang bermitra sebagaimana tertuang di dalam PP No. 7/2021 tentang Kemudahan, Pelindungan, dan Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah. Insentif UMK dan Koperasi misalnya, berupa pengurangan atau keringanan pajak daerah, pengurangan atau keringanan retribusi daerah, serta pemberian bantuan modal kepada Usaha Mikro, Usaha Kecil, dan/atau Koperasi. 

“Kami terus mendorong transformasi UMKM dari sektor informal ke formal dan akselerasi digital. Saat ini sudah 3,97 juta UMKM terdaftar NIB (OSS,2021), di mana 67,15% di antaranya adalah NIB untuk Usaha Mikro dan Kecil,” katanya. 

UMKM di Indonesia yang telah onboarding ke dalam ekosistem digital mencapai 15,3 juta (23,9%) atau naik 7,3 juta selama pandemi dari target 30 juta UMKM pada 2024. 

Kementerian Koperasi dan UKM terus melakukan upaya pelindungan produk lokal UMKM dalam perdagangan online atau Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE). Belum lama, pihaknya juga meminta salah e-commerce Shopee untuk menutup 13 jenis produk crossborder yang dapat diproduksi UMKM di tanah air antara lain fesyen dan asesoris muslim, kebaya batik, dan lain-lain. Langkah ini telah diikuti oleh PPMSE lain seperti Lazada dan diupayakan kepada penyedia marketplace lainnya. 

“Kami bersama-sama Kementerian Perdagangan menyiapkan revisi Peraturan Menteri Perdagangan Republik Indonesia Nomor 64 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 08 Tahun 2020 tentang Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik di Bidang,” katanya.[Fhr]


Tinggalkan Komentar