Tim Penilai Kampung Tangguh Jaya 2022 Datangi RW 12 Jatirasa dan RW 07 Jaticempaka - Telusur

Tim Penilai Kampung Tangguh Jaya 2022 Datangi RW 12 Jatirasa dan RW 07 Jaticempaka

Tim Penilai Kampung Tangguh Jaya Tahun 2022 mengunjungi sekaligus memberikan penilaian di RW 12 Kelurahan Jatirasa, Kecamatan Jatiasih. (Ist).

telusur.co.id - Tim Penilai Kampung Tangguh Jaya Tahun 2022 mengunjungi sekaligus memberikan penilaian di RW 12 Kelurahan Jatirasa, Kecamatan Jatiasih dan RW 07 Kelurahan Jaticempaka, Kecamatan Pondok Gede, Selasa (2/8/22).

Sudah sampai pada hari kelima, para tim penilai telah masuk ke RW terbaik di Kecamatan Bantargebang, Kecamatan Mustika Jaya, Kecamatan Pondok Melati. Kecamatan Jatisampurna, Kecamatan Bekasi Timur, Kecamatan Jatiasih, dan Kecamatan Pondok Gede, hanya tersisa 5 Kecamatan lagi untuk penilaian ini.

Kampung tangguh pertama yang dinilai oleh tim penilai yakni RW 12 Kelurahan Jatirasa Kecamatan Jatiasih dengan 5 indikator lengkap dan salah satunya produk unggulan dalam UMKM-nya yakni minuman es belimbing wuluh yang disajikan dengan beberapa hidangan lain hasil dari warga sekitar.

Ketua RW setempat dengan paparannya juga memamerkan hasil dari ketahanan pangan yakni pembudidayaan lele dan ikan nila di setiap rumah dan satu tempat khusus.

Kampung tangguh kedua, para tim penilai KTJ di RW 07 Kelurahan Jaticempaka, Kecamatan Pondok Gede yang diterima di Sekretariat RW 07, Ketua RW juga telah memaparkan presentasi mengenai kesiapan indikator-indikator untuk Kampung Tangguh Jaya sebagai perwakilan dari Kecamatan Pondok Gede. 

Kepala Bagian Tata Pemerintahan Setda Kota Bekasi Lia Erliani menyampaikan bahwa penilaian Kampung Tangguh Jaya ini dilakukan secara  berjenjang dari mulai tingkat Kelurahan hingga tingkat Kota Bekasi dan pemenangnya akan diumumkan pada saat puncak HUT RI.

Ia juga membeberkan mengenai hadiah yang diberikan untuk pemenang Kampung Tangguh Jaya tahun 2022 mendapatkan hadiah, di antaranya mobil ambulans,  baktor, tenda darurat bencana, perahu karet, genset dan lainnya yang tentu diharapkan dapat bermanfaat untuk warga.

"Segala produk unggulan  warga agar langsung difasilitasi untuk didaftarkan menjadi UMKM Binaan dengan terlebih dulu membuat Nomor Induk Berusaha (NIB) selanjutnya difasilitasi oleh Dinas Koperasi dan UKM Kota Bekasi, sehingga akan semakin berkembang ke depannya dan mampu meningkatkan perekonomian keluarga," katanya. [Hdr]


Tinggalkan Komentar