Tindaklanjuti Rekomendasi TGIPF, Ketum PSSI Harusnya Mundur - Telusur

Tindaklanjuti Rekomendasi TGIPF, Ketum PSSI Harusnya Mundur

Wakil Ketua Komisi X DPR Dede Yusuf

telusur.co.id - Presiden Joko Widodo didorong menindaklanjuti rekomendasi dari Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) Tragedi Kanjuruhan. Karena, rekomendasi ini seharusnya dapat dilanjutkan melalui kebijakan presiden sebagai hak prerogatif termasuk soal Ketum PSSI Mochamad Iriawan alias Iwan Bule diminta mundur dari jabatannya.

"Jadi bagi saya di DPR ya ini harus dilaksanakan, jangan sampai temuan TGIPF ini hanya berupa paper works saja yang kemudian tidak ada lanjutannya," ujar Wakil Ketua Komisi X DPR Dede Yusuf, Selasa(18/10/22).

Dede mengatakan, jika dari pihak kepolisian, TNI, hingga PT LIB selaku pengelola liga, sudah ditemukan yang bersalah dan menjadi tersangka. Kini tinggal dari PSSI yang bertanggung jawab.

Ia pun mengungkapkan, jikalau hasil temuan tersebut adalah seyogyanya agar Ketum PSSI dan para Exco mundur, maka hal itu perlu dilakukan.

"Nah yang belum kan pimpinan paling atas, pihak paling atas ini kan adalah pimpinan cabang olahraga yaitu PSSI. Kalau temuannya sudah dikatakan oleh Pak Mahfud Md bahwa ini adalah (Ketum) PSSI harusnya mundur, ya menurut saya karena ini bencana kemanusiaan ya semua harus tanggung jawab. Namanya adalah tanggung renteng tanggung jawab,” tegasnya.

Ia pun menegaskan, Jokowi bisa memutuskan untuk 'memecat' Iwan Bule dari Ketum PSSI dan jajarannya. Menurutnya, Jokowi tinggal berbicara dengan FIFA untuk mengganti para pengurus PSSI yang dianggap bertanggung jawab dalam Tragedi Kanjuruhan.

"Pimpinan tertinggi di Indonesia itu namanya presiden bukan FIFA. Ketika presiden bisa berbicara kepada FIFA untuk tidak memberikan sanksi, presiden pun bisa bicara kepada FIFA agar PSSI ini sebaiknya diganti,” tukasnya.[Fhr]


Tinggalkan Komentar