Tingkatkan PNBP, Komite IV Bersinergi Dengan Pemerintah Daerah - Telusur

Tingkatkan PNBP, Komite IV Bersinergi Dengan Pemerintah Daerah


telusur.co.id - Komite IV DPD RI berkomitmen untuk saling bersinergi dengan Pemerintah Daerah dan Ditjen Anggaran dan Ditjen Perbendaharaan Negara Kementerian Keuangan RI dalam meningkatkan tata kelola Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Sektor penerimaan negara dari PNBP dapat digunakan sebagai modal dalam pembangunan daerah.

Menurut Ketua Komite IV Elviana, sesuai Undang-Undang No 9 Tahun 2018 PNBP merupakan salah satu unsur penerimaan negara yang dapat digunakan untuk membangun dan mensejahterakan daerah. Oleh karena itu dirinya meminta agar setiap pemerintah daerah juga dapat meningkatkan PNBP agar dapat digunakan dalam pembangunan daerahnya.

Terkait dengan potensi PNBP di Provinsi Kepulauan Riau, Elviana menilai provinsi yang berbatasan langsung dengan Singapura ini memiliki potensi penerimaan dari sektor PNBP yang sangat besar. Kepulauan Riau dianggap memiliki letak strategis untuk mendukung peningkatan penerimaan negara yang signifikan seperti pendapatan jasa dan perizinan.

"Sebagai daerah perbatasan Seperti Potensi PNBP yang didapatkan dari penguasaan ruang udara atau kenavigasian, bandar udara dan kepelabuhanan, Sumber Daya Alam, pendapatan atas Uang Wajib Tahunan pada Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas  dan Pelabuhan Bebas Batam (BP Batam) dan potensi lainnya," ucap Elviana.

Lanjut Elviana, dalam APBN, PNBP terbagi menjadi empat kategori besar, yaitu penerimaan sumber daya alam, pendapatan bagian laba BUMN, PNBP lainnya dan pendapatan Badan Layanan Umum (BLU). Senator asal Provinsi Jambi ini menilai selama ini PNBP belum dikelola secara maksimal sebagai salah satu penerimaan negara. Padahal sektor PNBP memiliki potensi yang sangat besar jika dikelola secara maksimal.

"Tidak berbeda jauh dengan pengelolaan perpajakan, pengelolaan PNBP juga belum dikelola secara optimal sehingga kontribusinya terhadap anggaran negara juga kurang maksimal," tukasnya.

Sementara itu, Kepala Kanwil DJPb Provinsi Kepulauan Riau, Teguh Dwi Nugroho, dalam lima tahun terakhir dari tahun 2015 sampai 2018, realisasi penerimaan PNBP di Kepulauan Riau terus mengalami peningkatan. Dari enam jenis PNBP di Provinsi Kepri, terdapat empat jenis yang dikelola, yaitu PNBP Sumber Daya Alam (SDA) dan tiga jenis PNBP dari kementerian/lembaga yaitu PNBP pelayanan, PNBP Pengelolaan BMN, dan PNBP Hak Negara Lainnya. Dan jenis PNBP SDA merupakan porsi terbesar dengan realisasi mencapai Rp. 4,11 triliun di tahun 2019, atau 74,03% dari total PNBP.

"Sedangkan capaian PNBP sisanya berasal dari PNBP Kementerian/Lembaga yang berasal dari PNBP Pelayanan, PNBP Pengelolaan BMN, dan PNBP Hak Negara Lainnya, serta PNBP lain-lain senilai total Rp. 1,144 triliun atau sebesar 25,97%," jelas Teguh.

Sementara itu, Asisten I Pemprov Kepri, Raja Ariza, mengungkapkan setiap jenis PNBP yang menjadi objek pungutan Kementerian/Lembaga unsur Pemerintah Pusat adalah atas pemanfaatan sumber daya alam di laut pada wilayah laut di atas 12 mil laut dari garis pantai, sedangkan dari garis pantai sampai dengan 12 mil laut merupakan pendapatan daerah provinsi yang dibagikan hasilnya dengan Kabupaten/Kota sebagai amanah peraturan perundang-undangan.

Untuk itu, lanjut Raja Ariza, pihaknya mendorong DPD RI agar memperjuangkan keinginan tersebut di tingkat pusat. Sebab, menurutnya, sekarang Free Trade Zone (FTZ) atau Zona Perdagangan Bebas tidak memiliki garis batas yang jelas. Ia menilai, dengan penerapan FTZ yang jelas di seluruh Kepri, maka pengawasan arus barang bisa lebih mudah, sehingga potensi penyelundupan semakin minim.

Menanggapi hal tersebut, Anggota DPD RI dari Provinsi Kepulauan Riau, Haripinto Tanuwidjaja, juga sepakat dengan pemberlakuan FTZ menyeluruh di Kepri. Menurutnya FTZ dipercaya mampu meningkatkan investasi daerah, karena FTZ memberikan banyak kemudahan berinvestasi.

Oleh karena itu Haripinto akan memperjuangkan aspirasi pemerintah daerah itu untuk diterapkan oleh pemerintah pusat. Selain demi mempermudah pengawasan lalu lintas barang dan meminimalkan penyelundupan, penerapan FTZ menyeluruh di Kepri juga dapat memeratakan pertumbuhan ekonomi.

”Bila selama ini investasi masih terpusat di Batam, Bintan, dan Karimun, maka penerapan FTZ di seluruh Kepri diharapkan dapat menularkan semangat investasi di ke semua daerah di Kepri,” tuturnya.[Ham]


Tinggalkan Komentar