telusur.co.id - Pelaksana tugas (Plt) Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, bekerja sama dengan BPJS Kesehatan, menyosialisasikan layanan kesehatan masyarakat Kota Bekasi dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan.
"Setiap warga dengan NIK Kota Bekasi yang akan berobat. Baik itu warga yang sudah terdaftar sebagai peserta BPJS maupun yang belum terdaftar dapat dilayani di seluruh fasilitas layanan kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan, baik itu fasilitas pelayanan kesehatan milik pemerintah maupun swasta,” kata Tri Adhianto, Sabtu (7/1/23).
NIK yang saat ini bisa digunankan untuk berobat ke puskesmas atau RSUD terdekat bertujuan memudahkan masyarakat Kota Bekasi yang memang sangat membutuhkan layanan rumah sakit yang ekstra cepat tanpa menggunakan kartu-kartu lainnya.
"Hanya menggunakan KTP saja masyarakat sudah bisa mendapatkan fasilitas gratis untuk berobat,” ucap Tri.
Tri mengatakan, sasaran program ini warga Kota Bekasi yang tidak memiliki BPJS Kesehatan untuk dapat pengobatan secara gratis.
"Pemerintah Kota Bekasi terus mengoptimalkan layanan yang berbasis kesehatan dengan memperhatikan warga dengan kebutuhan pengobatan secara gratis,” ungkapnya.
Dikatakan Tri, program ini akan memudahkan pelayanan yang diberikan untuk warga serta mewujudkan pelayanan kesehatan secara merata. Juga akan memudahkan masyarakat Kota Bekasi yang mau berobat ke puskesmas terdekat hanya menunjukan KTP saja sudah bisa dilayani, tidak perlu repot membawa persyaratan-persyaratan yang sulit.
"Mengedepankan pelayanan secara instan dan gratis tentu menjadikan harapan bagi masyarakat Kota Bekasi,” tutup Tri Adhianto.[Tp]