Tuntut Hak Dikembalikan, Forum Nasabah Korban Jiwasraya Minta Bantuan LaNyalla - Telusur

Tuntut Hak Dikembalikan, Forum Nasabah Korban Jiwasraya Minta Bantuan LaNyalla

Forum Nasabah Korban Jiwasraya (FNKJ) mendatangi Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, Kamis (13/1/22). (Ist).

telusur.co.id - Forum Nasabah Korban Jiwasraya (FNKJ) mendatangi Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, untuk meminta bantuan menyelesaikan persoalan yang mereka hadapi di perusahaan asuransi pelat merah tersebut. 

Juru Bicara FNKJ, Ana R, menjelaskan para nasabah meminta agar hak mereka dikembalikan.

"Kami minta solusi terbaik dari DPD RI. Kami berharap sentuhan dari DPD RI, sehingga pemerintah bisa memberikan solusi terbaik bagi kami," kata Ana saat audiensi di Rumah Dinas Ketua DPD RI, kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (13/1/22).

Pada kesempatan itu, Ketua DPD RI didampingi Senator Bustami Zainuddin (Lampung), Evi Apita Maya (NTB) dan aktivis Lieus Sungkharisma. Dari FNKJ hadir Sekjen FNKJ Latin dan sejumlah anggota FNKJ di antaranya Silvi Mediawati, Machril, Ana, Vero Retno Juwita, Iwan S Hadikusumo. Mereka hadir didampingi kuasa hukumnya yakni Defta Tieli Supratman, Boy Nababan dan Adithya Diar.

Dikatakan Ana, saat ini ada 160 ribu nasabah yang menolak restrukturisasi dengan nilai nominal Rp437 miliar. 

"Kenapa kami menolak, karena ini uang keluarga yang kami simpan untuk berbagai macam kepentingan seperti pendidikan anak, tabungan hari tua dan berbagai hal lainnya," terang Ana.

Sekjen FNKJ, Latin menjelaskan, saat ini yang menolak restrukturisasi hanya tersisa 2 persen saja. Sisanya, terpaksa menerima kebijakan restrukturisasi ini. 

"Restrukturisasi ini tak sesuai tujuan penyelamatan. Justru ternyata mematikan korporasi dan merugikan konsumen," kata dia.

Dikatakan Latin, peristiwa ini sudah berjalan setahun lamanya. Mereka pun telah menemui beberapa pihak terkait baik di DPR RI maupun lingkar Istana Negara, namun tak kunjung menemukan solusi. 

"Mereka mematikan seluruh polis aktif per 30 Desember 2020. Konsekuensinya ada Rp59,7 triliun harus dibayar utang dalam tempo 30 hari. Lalu dipangkas melalui restrukturisasi ini," katanya.

Yang menyedihkan, beberapa di antaranya ada nasabah dengan nominal yang cukup kecil dan terpaksa harus terkena restrukturisasi. Katanya, ada buruh swasta yang pensiunnya Rp200 ribu harus terkena restrukturisasi dan hanya menerima Rp80 ribu setiap bulannya. 

Latin berharap DPD RI mau memperjuangkan hak mereka yang terimbas dari restrukturisasi ini. 

"Kami berharap melalui DPD RI ada jalan keadilan bagi kami. Jiwasraya ini perusahaan BUMN tertua hasil akuisisi pada masa Hindia Belanda. Kami berharap diperjuangkan hak kami," katanya.

Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, menilai apa yang terjadi pada tubuh Jiwasraya secara jelas dan gamblang mematikan generasi masa depan. 

"Ini jelas mematikan generasi masa depan. Tidak bisa dibiarkan," kata LaNyalla. Untuk menindaklanjutinya, LaNyalla meminta kepada jajarannya agar memberikan atensi serius terhadap persoalan ini.

"Harus diseriusi dan harus menjadi perhatian DPD RI. Kita akan panggil Jiwasraya. Nanti dibuatkan Pansus untuk menindaklanjuti persoalan ini," kata LaNyalla. [Tp]


Tinggalkan Komentar