Umar Kei Dicokok Polisi Saat Konsumsi Sabu Di Hotel  - Telusur

Umar Kei Dicokok Polisi Saat Konsumsi Sabu Di Hotel 


Telusur.co.id -Jajaran Polda Metro Jaya menangkap Ketua Front Pemuda Muslim Maluku (FPMM), Umar Kei atas dugaan penggunaan narkotika jenis sabu.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono mengatakan, Umar diamankan ketika mengonsumsi sabu bersama tiga orang temannya di Hotel Amaris, Senen, Jakarta, Senin (12/8/2019).

"Dan sekarang yang bersangkutan sudah ditetapkan sebagai tersangka," kata Argo saat dihubungi wartawan, Rabu (14/8/2019).

Argo menambahkan, saat penggerebekan anggota kepolisian mendapati senjata api jenis revolver serta lima plastik klip berisi sabu, dan 1 buah power bank.

Berdasarkan pemeriksaan awal, senjata api tersebut diduga milik Umar. Kata Argo, saat ini polisi tengah mendalami kepemilikan senjata api tersebut.

"Untuk senjata api akan kita serahkan ke Ditreskrimum untuk dilakukan penyidikan. Sedang didalami ya," kata Argo.

Umar terancam terjerat Pasal 112, 114, 132 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 jo Undang-Undang darurat No 12 tahun 1951.[ipk]


Laporan : Asep Subekti
 


Tinggalkan Komentar