Untuk Dapat Dana Sertifikasi, Guru SD Di Babelan Diduga Harus Keluar Kocek - Telusur

Untuk Dapat Dana Sertifikasi, Guru SD Di Babelan Diduga Harus Keluar Kocek

Ilustrasi dana sertifikasi

telusur.co.id - Sejumlah guru ASN di Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi, mengeluh lantaran mereka harus membayar sejumlah uang yang cukup besar untuk administrasi pencairan sertifikasi.

Mereka (para guru-red) Sekolah Dasar (SD) masing-masing diduga harus membayar operasional TU/Sekolah Rp 150 ribu, operasional Gugus Rp 50 ribu, bayar tanda tangan kepada oknum pengawas pembinaan Rp 50 ribu dan untuk oknum operator dinas yang mengurus sertifikasi Rp 50 ribu.

"Ini sangat memberatkan Kami yang harus membayar total Rp 300 ribu sebelum sertifikasi cair. Belum lagi dipotong pajak," keluh salah satu guru yang enggan disebut namanya kepada wartawan, Jumat (6/12/19).

Dia pun mempertanyakan, apakah pungutan tersebut ada aturannya? Kalau memang ada, regulasinya seperti apa?.

Ketika dikonfirmasi, salah satu staf Tata Usaha di salah satu SDN di Kelurahan Bahagia membenarkan adanya pungutan sebesar Rp 50 ribu untuk oknum pengawas pembinaan Gugus.

"Saya serahkan Rp 500 ribu untuk biaya tanda tangan kepada pengawas pembina untuk 10 orang. Itu juga saya talangin dulu," ujar staf TU yang enggan namanya disebut.

Ketika dikonfirmasi, Sekretaris Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bekasi, H. Asep Saepullah mengaku tidak tahu menahu persoalan tersebut.

Namun, kata dia, pihaknya akan mengkroscek kabar tersebut. Disinggung jika benar, apakah oknum pegawai akan disanksi, Asep mengatakan, apabila benar, pihaknya akan memberikan sanksi terhadap oknum pegawai yang diduga melakukan pungli tersebut.

"Kita akan cek. Baiknya konfirmasi ke Kabid SD, Pak Eri Erlangga," imbuhnya. [Sbk]

 

Laporan:  Dudun Hamidullah


Tinggalkan Komentar