Usai Gempa NTT, Hetifah Sjaifudian Minta Pemerintah Pulihkan Sekolah Terdampak - Telusur

Usai Gempa NTT, Hetifah Sjaifudian Minta Pemerintah Pulihkan Sekolah Terdampak

Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian. Sumber foto: Dok. Narasumber

telusur.co.id - Gempa bumi berkekuatan magnitudo 7,7 yang mengguncang Nusa Tenggara Timur (NTT) pada Sabtu (15/8/2026) dini hari tak hanya meninggalkan duka akibat jatuhnya korban jiwa. Bencana tersebut juga mengganggu aktivitas masyarakat, termasuk kegiatan belajar mengajar di sejumlah wilayah terdampak.

Berdasarkan data sementara BNPB hingga Sabtu sore, gempa yang berpusat di laut sekitar 38 kilometer timur laut Mbay, Kabupaten Nagekeo, dengan kedalaman 15 kilometer itu menyebabkan 47 orang meninggal dunia. 

Kerusakan juga dilaporkan terjadi pada berbagai fasilitas publik, termasuk 87 satuan pendidikan mulai jenjang SD hingga SMA/SMK.

Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian, meminta pemerintah menjadikan pemulihan fasilitas pendidikan sebagai bagian penting dari penanganan pascabencana. 

Saat ini, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) masih melakukan pemetaan, verifikasi, serta asesmen terhadap kondisi sekolah dan warga satuan pendidikan yang terdampak.

“Kerusakan sekolah harus segera dipetakan secara menyeluruh, termasuk kondisi bangunan, sarana pembelajaran, guru, dan peserta didik. Data yang akurat sangat penting agar penanganan tidak terlambat dan bantuan dapat diberikan sesuai kebutuhan,” ujar Hetifah dalam keterangannya, Sabtu (15/8/2026).

Dia mengungkapkan, pemerintah tidak cukup hanya menunggu proses rehabilitasi dan pembangunan kembali gedung sekolah. 

Dalam masa transisi, kebutuhan belajar anak tetap harus dipenuhi melalui penyediaan ruang belajar sementara, perlengkapan pendidikan, serta lingkungan yang aman bagi peserta didik.

Kondisi tersebut menjadi semakin penting bagi anak-anak yang kini berada di lokasi pengungsian. 

Selain memastikan kegiatan belajar tetap berjalan, pemerintah dinilai perlu menyediakan ruang bermain dan dukungan psikososial agar anak-anak memiliki lingkungan yang lebih aman untuk beradaptasi setelah bencana.

“Akses pendidikan tidak boleh terputus karena sekolah rusak atau lokasinya jauh dari tempat pengungsian. Anak-anak tetap harus mendapatkan ruang yang aman untuk belajar dan bermain selama proses pemulihan berlangsung,” tegas Hetifah.

Karena itu, politikus Golkar itu mendorong Kemendikdasmen menyiapkan skema khusus berikut dukungan anggaran untuk pembangunan sekolah maupun ruang belajar darurat di daerah yang terdampak bencana. 

Dia berpendapat, mekanisme yang sudah disiapkan sejak awal akan memungkinkan pemerintah bergerak lebih cepat ketika fasilitas pendidikan tidak lagi dapat digunakan.

Di sisi lain, proses rehabilitasi sekolah juga diminta tidak berhenti pada perbaikan struktur bangunan. Pemulihan harus mencakup berbagai kebutuhan penunjang kegiatan belajar, mulai dari meja dan kursi, perangkat pembelajaran, hingga fasilitas pendukung lainnya.

Bantuan juga perlu diarahkan kepada peserta didik, guru, dan warga satuan pendidikan yang terdampak. Dengan demikian, pemulihan tidak sekadar mengembalikan kondisi fisik sekolah, tetapi sekaligus memastikan ekosistem pendidikan dapat kembali berfungsi.

“Kita jangan hanya membangun kembali bangunan sekolahnya. Perangkat pembelajaran dan kebutuhan siswa juga harus dipastikan tersedia. Karena itu, kami mendorong pemerintah memastikan dukungan anggaran untuk seluruh kebutuhan pemulihan pendidikan,” ucap Hetifah.

Komisi X DPR RI turut meminta pemerintah membangun satu basis data yang akurat dan terintegrasi terkait dampak gempa terhadap sektor pendidikan di NTT. 

Data tersebut setidaknya perlu mencakup jumlah sekolah yang mengalami kerusakan, tingkat kerusakannya, jumlah guru dan peserta didik yang terdampak, serta kebutuhan ruang belajar sementara maupun rehabilitasi.

Hetifah bilang, pembaruan data secara berkala menjadi faktor penting dalam menentukan kebijakan. Tanpa data lapangan yang valid, distribusi bantuan dan pelaksanaan rehabilitasi berisiko tidak sesuai dengan kebutuhan masing-masing wilayah.

Komisi X, sambungnya, akan terus mengawasi perkembangan pemulihan sektor pendidikan di NTT bersama pemerintah dan pemangku kepentingan terkait.

Dia pun menerangkan penanganan darurat memang harus mengutamakan keselamatan masyarakat, tetapi keberlangsungan pendidikan anak juga tidak boleh ditempatkan sebagai kebutuhan sekunder.

“Jangan sampai bencana menimbulkan gangguan pendidikan yang berkepanjangan dan membuat anak-anak kehilangan hak belajarnya. Negara harus hadir memastikan mereka tetap dapat belajar dalam kondisi yang aman, layak, dan bermartabat,” pungkas Hetifah.


Editor: Farouq Iskandar


Tinggalkan Komentar