telusur.co.id - Indra Dharma Alias Acong pemilik akun media sosial, Sun Go Kong, pelaku penista agama, meminta mohon maaf kepada umat muslim di Kabupaten Serdang Bedagai atas perbuatannya.
Acong berjanji tidak akan lagi memposting sesuatu di media sosialnya yang menyakiti umat beragama.
"Dengan ini saya memohon maaf kepada umat Islam khususnya umat Islam Kabupaten Serdang Bedagai. Saya menyesal dan berjanji tidak akan mengulangi kembali perbuatan tersebut sekali lagi saya mohon maaf," kata Acong didampingi orang kedua tuanya, dan Ketua Perhimpunan Indonesia Tionghoa (INTI) Sergai, Budi Sumalim, di Mapolres Sergai, Kamis (6/5/21).
Sementara itu, Ketua Perhimpunan Indonesia Tionghoa (INTI) Kabupaten Serdang Bedagai, Budi Sumalim berharap berharap kepada orang tuanya agar menjaga anak dengan baik. Kejadian serupa jangan sampai terulang di kemudian hari.
"Semoga tidak terulang kembali apa yang sudah dilakukannya," kata Budi Sumalim.[Tp]
Laporan: Budiono