telusur.co.id - Perubahan UU 29/2007 yang mengatur Pemerintahan DKI Jakarta kini tengah dibahas, pembahasan kali ini akan berbeda dengan tahun 2007.
Kesadaran orang betawi kini sudah berbeda dengan sebelumnya, bahkan intensitas keterlibatan Betawi akan menjadi perwujudan partisipasi masyarakat Betawi atas pembahasan RUU 29/2007.
Tokoh Betawi asal Simprug Fatal Senayan, KH. Ahmad Jaelani menyoroti dua hal, agar pembahasan tidak menimbulkan gejolak dikemudian hari ketika diundangkan. Karena status sebagai kota ekonomi global, Jakarta akan menjadi lebih komplek permasalahannya, baik interaksi maupun persaingan secara ekonomi, politik dan kebudayaan.
Pemilik Masjid Assa’adah dibilangan senayan ini, Jaelani, yang akrab disapa dengan sebutan “Syeikh” dikalangan orang Betawi, pertama terkait dengan pelibatan tokoh Betawi dalam Dewan Pengawas Jabotabekjur.
"Ini sangat penting, orang Betawi harus menjadi bagian dalam Dewas Jabotabekjur agar, interaksi ekonomi yang melibatkan teretorial daerah luar Jakarta dapat senafas dengan nilai, adab maupun kebudayaan Betawi," katanya.
Pertumbuhan ekonomi itu penting, dan menjadikan Jakarta sebagai Daerah Khusus Jakarta sebagai sentra ekonomi global juga penting, namun lebih penting lagi menjaga nilai budaya Betawi di dalan arus perubahan kota Jakarta, tambahnya.
Keberlangsungan Budaya Betawi, Pemerintahan Jakarta, maupun Pemerintah Pusat juga menjadi perhatian Jaelani yang kini menjabat Ketua Umum Yayasan Kaum Betawi.
Kedua menurut tokoh Betawi ini, terkait dengan Pasal yang menjadi kawasan ekonomi, ini sangat berhati-hati tambahnya, karena soal tanah dan wilayah ekonomi strategis akan berdampak secara langsung kepada orang Betawi. Kawasan ekonomi budaya harus menjadi bagian tak perpisahkan pada pembahasan RUU DKJ.
Di samping itu, Jaelani yang juga lulusan Al Azhar Mesir Kairo berharap, tokoh Betawi dan Ormas Betawi lainnya ikut mendukung dan berpartisipasi bersama karena RUU yang dibahas ini menyangkut hajat kepentingan Betawi secara keseluruhan, bukan kepentingan segelintir orang saja. [ham]