Wakil Indonesia Kuasai Semifinal Swiss Open 2026 di Sektor Tunggal dan Ganda Campuran - Telusur

Wakil Indonesia Kuasai Semifinal Swiss Open 2026 di Sektor Tunggal dan Ganda Campuran

Anthony Sinisuka Ginting. foto PBSI

telusur.co.id - Sejumlah wakil Indonesia berhasil menjaga peluang meraih gelar pada BWF World Tour Super 300 Swiss Open 2026 setelah memastikan tempat di babak semifinal yang berlangsung di St. Jakobshalle, Basel, Sabtu.

Dari sektor tunggal putra, Anthony Sinisuka Ginting dan Alwi Farhan sama-sama melaju ke empat besar setelah menaklukkan lawan-lawan mereka pada perempat final.

Ginting, yang memulai turnamen dari babak kualifikasi, menundukkan wakil India Tharun Mannepalli dalam pertandingan tiga gim 21-19, 19-21, 21-13. Meski sempat berada di bawah tekanan pada gim kedua, peraih medali perunggu Olimpiade Tokyo itu bangkit pada gim penentuan dengan unggul 11-6 saat interval sebelum memastikan kemenangan. Hasil ini sekaligus mengakhiri penantian Ginting untuk kembali ke semifinal turnamen individu sejak terakhir kali pada Hong Kong Open 2024.

Sementara itu, Alwi Farhan lebih dulu memastikan tiket semifinal setelah menang dua gim langsung atas Jason Gunawan dengan skor 21-14, 21-15. Kemenangan ini membuat Alwi belum terkalahkan satu gim pun sejak babak awal turnamen.

Di sektor tunggal putri, unggulan pertama Putri Kusuma Wardani juga menjaga peluang Indonesia setelah menundukkan wakil Thailand Pitchamon Opatniputh 21-18, 21-19. Kemenangan ini membawa Putri semakin dekat untuk meraih gelar pertamanya sejak Korea Masters 2024.

Indonesia juga menempatkan wakil di semifinal sektor ganda campuran melalui pasangan Amri Syahnawi dan Nita Violina Marwah. Unggulan kedelapan ini memenangi laga perempat final melawan sesama pasangan Indonesia, Adnan Maulana/Indah Cahya Sari Jamil, melalui rubber game 21-18, 20-22, 21-19.

Namun, langkah pasangan ganda campuran lain, Jafar Hidayatullah/Felisha Alberta Nathaniel Pasaribu, harus terhenti setelah kalah dari wakil China Cheng Xing/Zhang Chi dengan skor 19-21, 17-21. [ham]


Tinggalkan Komentar