Wujudkan Modernisasi Koperasi, Kemenkop: Kualitas SDM Pelakunya Harus Ditingkatkan - Telusur

Wujudkan Modernisasi Koperasi, Kemenkop: Kualitas SDM Pelakunya Harus Ditingkatkan


telusur.co.id - Deputi Bidang Perkoperasian Kementerian Koperasi dan UKM Ahmad Zabadi mengatakan, pendidikan merupakan investasi jangka panjang, dan pesertanya tidak boleh hanya jadi objek tetapi harus menjadi subjek. 

"Yang mana dari sisi materi harus yang match untuk kebutuhan untuk pengembangan koperasi saat ini," kata Zabadi, saat memberikan arahan di acara Pendidikan dan Pelatihan Peningkatan Kapasitas dan Kualitas SDM Koperasi di Semarang, dikutip dari persnya, Selasa (14/9/21).

Zabadi menguraikan, ada tiga jenis pelatihan yaitu  Pendidikan dan Pelatihan SDM Bidang Perkoperasian Berbasis SKKNI , Pendidikan dan Pelatihan Perkoperasian Bagi Koperasi Mahasiswa, dan Pelatihan Perkoperasian Berbasis Teknologi Informasi. 

"Semua arah dan muaranya adalah modernisasi koperasi. Dengan pelatihan sekarang hasilnya akan kita petik 1 tahun ke depan. Akan nampak koperasi-koperasi yang modern yang sudah masuk dalam ekosistem digital dan suplay chain (rantai pasok) untuk koperasi sektor rill," jelas Zabadi. 

Ia menambahkan, anggaran pendidikan dan pelatihan  dari fungsi pendidikan difokuskan untuk pelatihan SDM koperasi level 3 dan 4. Yakni, Pelatihan SKKNI untuk Manajer Koperasi Simpan Pinjam, untuk sektor rill adalah koperasi yang sudah terhubung dengan offtaker.

"Dan pasca pelatihan ini akan didampingi tenaga expert  yang langsung ditempatkan pada koperasi yang memang kita proyeksikan dari hasil evaluasi profiling yang dapat didorong menjadi role model koperasi modern," ucapnya.

Selain itu, Zabadi juga menegaskan bahwa koperasi adalah entitas bisnis seperti sebuah perusahaan. Karena itu, harus dikelola secara profesional seperti sebuah perusahaan untuk maju dan berkembang dengan melihat peluang-peluang pasar yang ada.

"Maka, koperasi harus dikelola insan-insan yang mengerti dan menjiwai bisnis dan ahli di bidangnya. Dan koperasi harus membangun jejaring bisnis, sehingga positioning koperasi dapat setara dan sejajar dengan perseroan," ulas Zabadi.

Menurut Zabadi, untuk menjadi koperasi  besar harus dilihat dari skala ekonomi dan skala bisnis. Salah satu caranya adalah dengan melakukan merger. "Hal ini telah dibuktikan dari koperasi-koperasi besar hasil algamasi seperti Kospin Jasa, Koperasi Telekomunikasi Selular (Kisel) dan koperasi-koperasi besar lainnya," ungkap Zabadi. 

Untuk koperasi-koperasi yang besar tersebut menjadi keharusan manajemennya yang terdiri dari pengurus, manejer dan akan dilakukan fit and profer test (uji kelayakan) dan harus memiliki standar kompetensi yang dibuktikan dengan sertifikat kompetensi.

"Oleh sebab itu, kita fasilitasi dengan mengadakan pendidikan dan pelatihan perkopersaian berbasis SKKNI," kata Zabadi.[Fhr]


Tinggalkan Komentar