telusur.co.id - Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Sukamta, mengecam penembakan yang menewaskan Aris Sanda, seorang sopir asal Toraja, di jalur Wamena Mbua, Papua Pegunungan. Aris dilaporkan dihentikan dan disandera kelompok bersenjata sebelum kemudian ditemukan meninggal dunia bersama kendaraannya yang terbakar.
TPNPB-OPM mengklaim bertanggung jawab dan menyebut korban sebagai agen intelijen yang menyamar sebagai sopir. Namun, tuduhan tersebut masih merupakan klaim pihak pelaku dan perlu dibuktikan melalui proses penyelidikan.
“Apapun tuduhan terhadap korban, tidak boleh menjadi alasan untuk melakukan pembunuhan di luar proses hukum. Keselamatan warga sipil harus menjadi prioritas utama,” ujar Sukamta, Kamis (17/9/2026).
Menurut Sukamta, kasus ini menunjukkan bahwa masyarakat sipil masih menghadapi ancaman nyata di wilayah konflik Papua, termasuk warga yang bekerja sebagai sopir dan melayani kebutuhan transportasi serta distribusi logistik masyarakat. Aparat menyebut Aris sedang menjalankan aktivitas transportasi masyarakat ketika insiden terjadi.
Sukamta meminta aparat keamanan melakukan investigasi menyeluruh untuk mengungkap kronologi, pelaku, motif, serta memastikan proses hukum terhadap pihak yang bertanggung jawab.
“Jangan sampai warga sipil menjadi korban karena tuduhan sepihak. Negara harus memastikan bahwa siapa pun yang melakukan kekerasan terhadap masyarakat sipil dapat diproses sesuai hukum,” tegasnya.
Ia juga meminta pemerintah meningkatkan deteksi dini dan perlindungan terhadap masyarakat sipil, khususnya pada jalur transportasi yang memiliki tingkat kerawanan tinggi.
“Jangan hanya bergerak setelah terjadi penembakan. Pengamanan harus berbasis pencegahan, dengan memperkuat intelijen teritorial, deteksi dini, dan perlindungan masyarakat di titik-titik rawan,” kata Sukamta.
Sukamta menilai, ancaman terhadap sopir, pengemudi angkutan, pekerja, dan masyarakat yang melintas di wilayah rawan dapat mengganggu aktivitas ekonomi serta pelayanan dasar masyarakat Papua.
“Jangan sampai masyarakat takut bekerja, takut bepergian, atau takut melayani kebutuhan masyarakat lainnya. Negara harus hadir memberikan rasa aman,” ujarnya.
Selain penegakan hukum, Sukamta mendorong pendekatan keamanan yang tetap menempatkan perlindungan masyarakat dan pembangunan kesejahteraan sebagai bagian penting dari penyelesaian persoalan Papua.
“Keamanan dan kesejahteraan tidak bisa dipisahkan. Masyarakat Papua membutuhkan ruang hidup yang aman agar aktivitas ekonomi, pendidikan, kesehatan, dan pelayanan publik dapat berjalan,” pungkasnya.[Nug]