PT Terminal Petikemas Surabaya (TPS) menyediakan ruang tunggu bagi pengemudi truk yang beraktivitas di lingkungan terminal. Fasilitas tersebut menjadi bagian dari upaya perusahaan meningkatkan kualitas layanan sekaligus memberikan kenyamanan bagi pengguna jasa.
Ruang tunggu disiapkan bagi pengemudi yang harus menunggu giliran dalam proses pelayanan peti kemas. Fasilitas tersebut dilengkapi area istirahat, tempat duduk, pendingin ruangan, akses informasi operasional, fasilitas ibadah, serta sejumlah sarana penunjang lainnya.
Penyediaan ruang tunggu tersebut juga menjadi bagian dari penerapan layanan yang berorientasi pada pengguna atau customer-centric. Langkah itu sejalan dengan arahan Danantara dan BP BUMN yang mendorong perusahaan BUMN untuk memperhatikan aspek keselamatan, kesehatan, dan kesejahteraan para pemangku kepentingan dalam ekosistem logistik nasional.
Direktur Utama TPS, Ali Sodikin, mengatakan pengemudi truk memiliki peran penting dalam mendukung kelancaran distribusi barang dari dan menuju terminal.
“Pengemudi truk adalah mitra strategis dalam kelancaran arus logistik di pelabuhan. Melalui penyediaan ruang tunggu yang nyaman dan memadai, kami ingin memastikan bahwa mereka mendapatkan fasilitas yang layak selama menjalankan aktivitas operasional di TPS. Ini merupakan bagian dari upaya kami untuk memberikan pengalaman layanan yang lebih baik sekaligus mendukung terciptanya ekosistem logistik yang humanis, aman, dan produktif,” ujarnya.
Menurut Ali, peningkatan layanan di TPS tidak hanya diarahkan pada aspek operasional dan produktivitas terminal. Kebutuhan pengguna jasa yang berinteraksi langsung dengan aktivitas terminal juga menjadi bagian yang diperhatikan perusahaan.
“Kami percaya bahwa kualitas layanan tidak hanya diukur dari kecepatan dan keandalan proses operasional, tetapi juga dari bagaimana perusahaan mampu memberikan kenyamanan dan nilai tambah kepada seluruh pengguna jasa. Kehadiran ruang tunggu ini merupakan salah satu bentuk komitmen TPS dalam mendukung pelayanan yang prima dan berkelanjutan,” tambahnya.
Bagi pengemudi truk, ruang tunggu menjadi fasilitas yang dapat dimanfaatkan selama menanti proses pelayanan peti kemas. Kehadiran fasilitas tersebut juga diharapkan dapat menciptakan kondisi yang lebih nyaman selama pengemudi berada di area terminal.
TPS menyebut pengemudi truk sebagai salah satu bagian penting dalam rantai logistik pelabuhan. Aktivitas mereka berkaitan langsung dengan pergerakan barang dari terminal menuju berbagai tujuan distribusi maupun sebaliknya.
Sebagai operator terminal peti kemas di wilayah Indonesia Timur, TPS terus mengembangkan sejumlah inisiatif untuk meningkatkan kualitas layanan. Upaya tersebut diarahkan untuk mendukung kelancaran distribusi barang sekaligus memperkuat daya saing logistik nasional.
Penyediaan ruang tunggu bagi pengemudi truk menjadi salah satu bagian dari upaya tersebut, khususnya dalam menciptakan lingkungan operasional yang aman, nyaman, dan memperhatikan kebutuhan pengguna jasa.