Telusur.co.id - Komisioner KPU Evi Novida Ginting Manik mengatakan 12 partai politik (parpol) peserta Pemilihan Umum 2014 dinyatakan lolos tahap verifikasi faktual tingkat pusat.
Keputusan itu, sesuai hasil verifikator yang dilakukan terhadap partai politik lama. Ke 12 parpol memenuhi tiga syarat yang telah digariskan oleh Undang-Undang yang berlaku.
Ketiga syarat itu yakni mengenai kesesuaian nama pada susunan pengurus parpol yang tercantum dalam formulir pendaftaran, pemenuhan keterwakilan perempuan pada susunan pengurus parpol tingkat pusat paling sedikit 30 persen, dan domisili kantor tetap pada kepengurusan parpol tingkat pusat.
Pada tahap awal, sembilan parpol dinyatakan memenuhi tiga persyaratan verifikasi lapangan tersebut, yakni Partai Nasional Demokrat (Nasdem), Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), Partai Demokrat, Partai Golongan Karya (Golkar), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra)dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP).
Sementara itu, tiga partai lainnya, yaitu Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Bulan Bintang (PBB), dan Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) harus melengkapi kekurangan persyaratan tahapan tersebut selambat-lambatnya Selasa.
Tiga partai yang belum lolos itu kemudian melengkapi persyaratan yang ditentukan KPU sebelum tenggat waktu berakhir.
PAN dan PBB berhasil lolos setelah memenuhi komponen kepengurusan inti dan keterwakilan perempuan.
Sementara itu, PKPI juga berhasil menjadi partai penutup yang lolos ketika melengkapi data soal keterwakilan perempuan.
“Kesimpulan kami soal hasil verifikasi faktual terhadap 12 parpol akan disampaikan besok,” ujar Evi. ( red )