2021 Kemenag Kelola Anggaran Rp 66 Triliun, untuk Apa Saja? - Telusur

2021 Kemenag Kelola Anggaran Rp 66 Triliun, untuk Apa Saja?


telusur.co.id - Kementerian Agama mendapat anggaran lebih dari Rp66triliun pada tahun 2021. Dari total dana itu, sebanyak Rp 55 triliun dialokasikan untuk pendidikan.

"Anggaran itu dialokasikan dalam dua fungsi, yaitu fungsi agama sebesar Rp 11.075.918.924.000 (16,54%) dan fungsi pendidikan sebesar Rp 55.885.467.898.000 (83,46 %)," kata Sekjen Kemenag Nizar Ali dilansir dari laman Kemenag, Sabtu (5/12/20).

Dari dua fungsi tersebut, ada lima program strategis yang akan dilakukan, yaitu dukungan manajemen, kerukunan umat dan layanan kehidupan beragama, pendidikan tinggi, kualitas pengajaran dan pembelajaran, pendidikan usia dini dan wajib belajar 12 tauhun. 

Anggaran untuk pengembangan pendidikan tinggi mencapai Rp. 6.987.656.465,-yang tersebar di unit eselon I, termasuk yang dialokasikan pada 58 Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) se-Indonesia.

Nizar menegaskan kebijakan anggaran diarahkan untuk mendukung terciptanya SDM aparatur yang berintegritas dan berkinerja tinggi, penguatan bantuan sosial (melakukan perluasan target KIP Kuliah), serta dukungan belanja modal.

Sementara itu, Direktur Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam (Diktis) Ditjen Pendidikan Islam Suyitno mengatakan, PTKI diharapkan untuk membuka double degree, baik itu dalam PTKI sendiri maupun bekerjasama dengan perguruan tinggi yang lain. 

Dia mencontohkan, mahasiswa PAI yang ingin mendalami kajian Al-Qur'an bisa mengambil keahlian di Program Studi IAT (Ilmu Al-Qur'an dan Tafsir) sehingga mendapatkan dua kesarjanaan. Pun dalam ilmu-ilmu lainnya pada PTKIN.

"Posisi WR/WK II sangat penting karenanya menyangkut perencanaan sekaligus keuangan dan itu akan menentukan cetak biru pengembangan PTKIN,” tegas Suyitno.[Fhr]
 


Tinggalkan Komentar