telusur.co.id - Wakil Ketua Umum Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) Fadli Zon mempertanyakan sikap aparat yang menghukum tiga nelayan Aceh karena menyelamatkan warga Rohingya.
Menurut Fadli, aksi tiga nelayan Aceh sangat heroik karena penuh dengan nilai-nilai kemanusiaan. Karenanya, ketua BKSAP ini justru menyarankan agar ketiga nelayan tersebut mendapatkan reward.
"3 nelayan Aceh ini menyelamatkan warga Rohingya harusnya diberi penghargaan karena melaksanakan amanat Pancasila, kemanusiaan yang adil dan beradab. Kok malah dihukum," ujar Fadli, Kamis.
Seperti diketahui, 3 Nelayan Aceh Utara yang Tolong Warga Rohingya di Tengah Laut Dihukum 5 Tahun Penjara.
Keputusan itu dikeluarkan oleh Majelis Hakim PN Lhoksukon, Aceh Utara dua hari lalu, Senin (14/6/2021). PN menggelar sidang kasus menjemput puluhan warga etnis Rohingya di tengah laut pada Tahun 2020. [ham]



