76 Pensiunan Guru Terperangkap Dugaan Investasi Bodong, karena Diiming-imingi - Telusur

76 Pensiunan Guru Terperangkap Dugaan Investasi Bodong, karena Diiming-imingi


telusur.co.id - Dugaan penipuan berupa investasi bodong yang dialami 76 pensiunan guru terjadi tiga tahun lalu, karena para korban diiming-imingi bagi hasil. Para korban dijanjikan keuntungan sekitar 4-5 persen setiap bulannya dari uang yang diinvestasikan.

"Sampai hari ini banyak pensiunan guru ini tidak menerima apa yang dijanjikan. Padahal, sifatnya setiap bulan ada bagi hasil sekitar 4 sampai 5 persen per bulannya selama dua sampai lima tahun," kata Kuasa hukum, Mohammad Muchsin, Sabtu (25/11/23). 

Sebanyak 76 pensiunan guru itu pun resmi melaporkan tiga pimpinan PT Fadilah Insan Mandiri (FIM) ke Polda Metro Jaya hari ini. Para terlapor adalah Muhammad Yaskur selaku direktur utama, Mardiyani selaku komisaris, dan Wiwin Winarti selaku manajer operasional atau karyawan. 

Muchsin menjelaskan, kliennya dijanjikan mendapatkan bagi hasil sebesar 4-5 persen per bulan. Nominal bagi hasil ini bergantung pada jumlah modal yang diinvestasikan. 

Periode pembagian untung berlaku selama 2-5 tahun sesuai dengan perjanjian masing-masing.  

Para korban pun mau memberikan uang investasi senilai Rp 90 ribu hingga Rp 400 ribu secara tunai kepada Wiwin untuk kemudian disetorkan ke rekening FIM. 

Para korban, jelas Muchsin, memperoleh uang itu dari pinjaman dana Mandiri Taspen Joglo. Korban penipuan ini bahkan harus menyerahkan SK pensiun mereka sebagai jaminan pinjaman. 

Namun, korban tidak menerima bukti pembayaran atau kuitansi dari Wiwin sebagai bukti bahwa uang investasi mereka sudah disetor ke rekening giro FIM di Bank MNC cabang Alam Sutera sebagaimana yang diatur dalam perjanjian. Surat perjanjian itu ditandatangani Yaskur. 

Hingga akhirnya para korban membatalkan perjanjian dengan Yaskur pada awal 2022. "Sudah ditagih segala macam dan sudah berjanji, tapi sampai sekarang tidak terealisasi," kata Muchsin.

Adapun para korban percaya dengan tawaran investasi karena Yaskur meyakinkan korban bahwa FIM terdaftar dalam asuransi tafakul. Maksud asuransi ini adalah para investor tidak perlu khawatir uang investasi mereka hangus karena dana tetap aman kendati perusahaan bangkrut. 

Yaskur juga menyampaikan kepada 76 pensiunan guru itu bahwa FIM memiliki beberapa usaha lain yang bergerak di bidang minyak dan beras. 

Kepada para korban dugaan investasi bodong ini, Yaskur mengatakan, perusahaan yang dipimpinnya punya pabrik beras di Indramayu dan gudang beras di Cipinang. 

"Mereka tertarik karena ada usahanya, tapi enggak tau ada atau enggaknya," ujar Muchsin.[Fhr]
 


Tinggalkan Komentar