Setelah Vakum 16 Tahun, Gedung Abdullah Kamil Kembali Hidup - Telusur

Setelah Vakum 16 Tahun, Gedung Abdullah Kamil Kembali Hidup

Menteri Kebudayaan Fadli Zon meresmikan penataan gedung serta aktivasi sarana dan prasarana bangunan bersejarah tersebut pada Kamis (23/1/2026). foto ist

telusur.co.id - Setelah vakum selama 16 tahun akibat kerusakan pascagempa 2007 dan 2009, Gedung Abdullah Kamil kembali dihidupkan sebagai ruang ekspresi dan penguatan ekosistem kebudayaan Minangkabau. Menteri Kebudayaan Fadli Zon meresmikan penataan gedung serta aktivasi sarana dan prasarana bangunan bersejarah tersebut pada Kamis (23/1/2026).

Dalam sambutannya, Menteri Fadli Zon menegaskan bahwa Gedung Abdullah Kamil bukan sekadar bangunan fisik, melainkan kantong kebudayaan yang memiliki nilai sejarah dan visi kebangsaan yang jauh ke depan. Ia menyebut, kebangkitan gedung ini menjadi penanda penting hadirnya kembali ruang kebudayaan yang sempat terhenti selama dua windu.

“Gedung Abdullah Kamil ini sudah menjadi suatu kantong kebudayaan sendiri. Setelah vakum dua windu, dengan hadirnya Kementerian Kebudayaan kita berharap ada langkah-langkah yang lebih konkret, salah satunya melalui aktivasi penataan sarana dan prasarana,” ujar Fadli Zon.

Proses penataan dan revitalisasi gedung berlangsung selama satu tahun. Kini, Gedung Abdullah Kamil kembali dapat dimanfaatkan untuk berbagai kegiatan kebudayaan. Menteri Fadli berharap gedung ini mampu menjadi pusat denyut kebudayaan Minangkabau yang terus memberi inspirasi bagi masyarakat.

“Kita berharap mulai saat ini Gedung Abdullah Kamil dapat menjadi salah satu lonceng kebudayaan yang berbunyi semakin keras dan memberikan getaran inspirasi bagi kebudayaan Minangkabau,” lanjutnya.

Lebih jauh, Menbud menegaskan bahwa pemajuan kebudayaan merupakan amanat konstitusi sebagaimana tercantum dalam Pasal 32 Ayat (1) Undang-Undang Dasar 1945. Menurutnya, negara memiliki tanggung jawab kuat untuk memajukan kebudayaan nasional Indonesia, tidak hanya di tingkat domestik, tetapi juga di tengah peradaban dunia.

“Ini adalah perintah konstitusi yang sangat kuat. Tugas kita bukan hanya memajukan kebudayaan di tengah peradaban Indonesia, tetapi di tengah peradaban dunia, terlebih di era globalisasi ketika jarak dan waktu tidak lagi menjadi batas,” tegasnya.

Menteri Fadli Zon juga menekankan pentingnya membangun ekosistem kebudayaan yang hidup dan berkelanjutan, mencakup tradisi hingga karya-karya kontemporer. Ekosistem tersebut meliputi seni pertunjukan, sastra, musik, film, hingga kuliner, yang menurutnya tidak hanya bernilai kultural, tetapi juga memiliki potensi ekonomi dan kekuatan soft power di masa depan.

“Kita harus menciptakan Indonesian Wave sebagaimana Hollywood, Bollywood, dan Korean Wave. Kekuatan kita luar biasa karena tidak ada negara dengan keberagaman budaya sehebat Indonesia,” katanya.

Untuk mendukung keberlanjutan pengelolaan fasilitas kebudayaan, Kementerian Kebudayaan mendorong kolaborasi lintas sektor dengan pemerintah daerah, perguruan tinggi seni, sektor swasta, BUMN, hingga kalangan filantropis. Berbagai skema kerja sama, termasuk public private partnership dan naming rights, dinilai dapat menjadi solusi pendanaan jangka panjang.

Peresmian penataan dan aktivasi Gedung Abdullah Kamil turut dihadiri sejumlah tokoh nasional dan daerah, antara lain Wali Kota Padang Panjang Fadly Amran, Kepala Dinas Kebudayaan Provinsi Sumatera Barat Syaiful Bahri, Ketua Yayasan Genta Budaya Weno Aulia Durin, akademisi Prof. Fasli Jalal, serta maestro sastra Indonesia Taufik Ismail. Hadir pula jajaran pimpinan PT Semen Padang serta pejabat Kementerian Kebudayaan.

Ke depan, Gedung Abdullah Kamil diharapkan berkembang menjadi pusat kegiatan budaya yang berkelanjutan, melengkapi taman budaya, museum, dan cagar budaya di Sumatera Barat. Bahkan, gedung ini berpotensi ditetapkan sebagai cagar budaya pada waktunya.

“Budaya Minangkabau adalah budaya yang kuat dan panjang tradisinya. Tugas kita adalah memastikan keberlanjutannya dengan menciptakan ekosistem kebudayaan yang hidup dan berkelanjutan,” tutup Menteri Fadli Zon. [ham]


Tinggalkan Komentar