Abu Janda Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Pertanyaan Evolusi Natalius Pigai - Telusur

Abu Janda Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Pertanyaan Evolusi Natalius Pigai

Permadi Arya alias Abu Janda (foto: Instagram)

telusur.co.id - Pegiat media sosial Permadi Arya dilaporkan ke Bareskrim Polri terkait cuitannya terhadap mantan Komisioner Komnas HAM, Natalius Pigai. Laporan dilayangkan oleh Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) dan ter-register dengan nomor LP/B/0052/I/Bareskrim tertanggal 28 Januari 2021.

"Laporan kami Alhamdulilah sudah diterima secara kooperatif dari polisi. Sudah kami lampirkan juga bukti-buktinya," ujar Kabid Hukum DPP KNPI, Medya Rischa Lubis di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (28/1/21).

Menurut Medya, cuitan Abu Janda dinilai bernuansa ujaran kebencian bernuansa SARA. "Kami hari ini telah melaporkan akun twitter @permadiaktivis1 yang diduga dimiliki oleh saudara Permadi Arya alias Abu Janda," katanya.

Cuitan yang dinilai mengandung ujaran ialah saat Abu Janda menanyakan kepada Pigai soal evolusi. Namun, dalam cuitannya itu dia tidak memberi konteks lebih lanjut.

"Kata-kata evolusi itulah yang jadi garis bawah bagi kami untuk melaporkan akun @permadiaktivis karena diduga telah menyebarkan ujaran kebencian," katanya.

Seperti diketahui, kasus ini bermula saat Abu Janda mengomentari perdebatan antara Pigai dengan Hendropriyono. Saat itu Permadi terlihat membela Hendropriyono melalui pernyataannya.

"Kapasitas Jend. Hendropriyono: Mantan Kepala BIN, Mantan Direktur BAIS, Mantan Menteri Transmigrasi, Profesor ilmu Filsafat Intelijen, Berjasa di berbagai operasi militer. Kau Natalius Pigai apa kapasitas kau? sudah selesai evolusi belom kau?" katanya. (tp)


Tinggalkan Komentar