telusur.co.id - Wakil Ketua DPD RI Sultan Bachtiar Najamuddin mengusulkan, kebijakan pengurangan postur anggaran terhadap Kementerian Pertanian (Kementan) sebagai bagian penanganan wabah virus Covid-19 dapat ditinjau
ulang untuk dicabut.
Menurut dia, pertanian merupakan sektor kerja penting yang memerlukan stimulus penguatan saat kondisi pandemi global wabah virus Covid-19 melanda banyak negara di dunia, termasuk Indonesia.
"Jadi agar harga tidak melonjak, tetap bisa terjangkau, terus juga petani di desa tetap mampu panen
produktif dan pupuknya tersedia, itu semua kan butuh dukungan anggaran memadaim," ujar Sultan dalam keterangannya, Kamis (16/4/20).
Sultan menjelaskan, produktifnya pertanian akan menjamin ketersediaan pangan untuk kehidupan masyarakat, sehingga tidak menimbulkan gejolak sosial maupun ekonomi.
"Justru pertanian penopang penting sekarang supaya masyarakat tidak tambah sulit ekonominya
memenuhi pangannya. Kalau anggaran dikurangi, bakal pengaruh juga ke kemampuan batas
menyediakan jumlah pangan," tuturnya.
Diketahui, Presiden Jokowi telah menetapkan keputusan pengurangan postur anggaran kementerian
dan lembaga pemerintah non-kementerian tahun 2020 guna kepentingan penanganan pandemi wabah
virus Covid-19.
Kebijakan itu dilakukan melalui regulasi Peraturan Presiden RI Nomor 54 Tahun 2020 tentang Perubahan Postur dan Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun 2020.
Kementan menjadi salah satu istansi pemerintah yang terdampak pemangkasan anggaran sebesar Rp
3,612 triliun. Dari sebelumnya anggaran Kementan adalah Rp 21,055 triliun menjadi Rp 17,442 triliun.[Fhr]



