telusur.co.id -Aliansi Kehendak Rakyat (AKHERA) menyebut, permintaan Mantan Aktivis 98 sekaligus Akademisi UNJ, Ubedilah Badrun yang meminta Kapolri Listyo Sigit Prabowo mencopot Kapolda Metro Jaya, Irjen Karyoto aneh dan ngawur
Kordinator AKHERA, Heru Purwoko, menyatakan, langkah Kapolda Metro Jaya, Irjen Karyoto yang memberikan sangsi tegas kepada jajaran yang terlibat sudah tepat, dan patut diapresiasi.
“Harusnya sikap tegas Kapolda Metro Jaya menindak tegas anggota yang nelakukan pelanggaran terkait kasus DWP harusnya diapresiasi semua pihak,” ujar Heru kepada media , Rabu (8/1/2025).
Pernyataan Heru itu menanggapi desakan dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Ubedilah Badrun, soal DWP dimana tindakan bawahan di dalam institusi kepolisian biasanya selalu dilakukan atas perintah atasan.
Untuk kembali membangun kepercayaan masyarakat Indonesia maupun masyarakat internasional, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo harus memecat Irjen Pol Karyoto dari jabatan Kapolda Metro Jaya buntut tindakan pemerasan terhadap warga negara Malaysia di acara Djakarta Warehouse Project (DWP) 2024.
“Jadi sistem komando di dalam Kepolisian itu masih berlaku. Jadi kalau ada perkara yang kemudian ternyata terbukti bersalah, yang dicopot jangan bawahan polisi itu, harusnya bisa sampai Kapoldanya itu," kata Ubedilah kepada Media saat ditemui di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Selasa, (7/1/2025).
Permintaan pencopotan itu, karena Ubedilah Badrun menilai, Kapolda Metro Jaya, Irjen Karyoto bertanggung jawab atas kasus pemerasan yang terjadi diacara Djakarta Warehouse Project atau DWP 2024 yang sempat viral.
Heru menegaskan, Kapolda Metro Jaya, Irjen Karyoto justru merespon cepat keluhan dan laporan masyarakat dengan tidak melindungi bawahannya yang telah melakukan kesalahan dan pelanggaran Etik Polri tersebut.
Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto telah bekerja dan menjalankan tugasnya dengan penuh tanggung jawab, profesional, on the track dan selalu menjaga citra Polri yang Presisi,” ujar Heru menanggapi pernyataan Ubedilah Badrun
Lebih jauh Heru mengatakan, Ubedilah Badrun tidak pantas untuk disebut ataupun menjadi Akademisi, Dosen, karena sikapnya yang tidak mencerminkan seorang pendidik, karena kerap menyudutkan pihak lain dengan menyebarkan berita bohong dan fitnah.
Apakah Ubedillah ini memiliki agenda tersembunyi dari Firli Bahuri…? dengan menyerang Irjen Karyoto untuk segera dicopot dari jabatannya sebagai Kapolda Metro Jaya yang sudah bekerja profesional,” ulasnya.
Termasuk agenda tersembunyi dari tersangka suap Hasto Kristiyanto dengan membuat laporan mengada-ada ke KPK pada hari Selasa 7 Januari 2025 yang menyebut-nyebut mantan Presiden RI Jokowi melakukan korupsi,” tandasnya menambahkan
Untuk diketahui, Divisi Propam Polri terus melaksanakan sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) terhadap 18 anggota yang diduga memeras penonton konser Djakarta Warehouse Project (DWP). Total sudah 11 polisi disidang etik.
“Sampai sekarang sudah 11 orang (disidang etik),” kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Erdi Adrimulan Chaniago saat dikonfirmasi, Rabu (8/1/2025). (fie)